38 Warga Medan Jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp3,1 Miliar

Editormedan.com- Sumatera Utara. Sebanyak 38 warga Medan menjadi korban penipuan investasi bodong yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan ke pihak berwajib karena tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan oleh pelaku. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang cukup meyakinkan, sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk menginvestasikan uang mereka.

Menurut keterangan para korban, pelaku menawarkan skema investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Mereka dijanjikan return (pengembalian) hingga 30% per bulan, sebuah angka yang sangat menggiurkan bagi banyak orang. Namun, setelah beberapa bulan, para korban tidak menerima pembayaran apapun, bahkan modal yang mereka investasikan pun tidak bisa ditarik kembali.

Salah seorang korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menginvestasikan uang sebesar Rp100 juta. Awalnya, ia merasa yakin dengan program investasi tersebut karena pelaku memberikan bukti-bukti transaksi dan dokumen yang terlihat resmi. Namun, setelah beberapa bulan, ia mulai curiga karena tidak ada keuntungan yang dibayarkan. “Saya baru sadar ini penipuan setelah pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polrestabes Medan pada awal bulan ini. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan modus operandi yang digunakan. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku menggunakan perusahaan fiktif yang mengklaim bergerak di bidang perdagangan valuta asing (forex) dan komoditas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan strategi marketing yang sangat persuasif. “Pelaku memanfaatkan media sosial dan pertemuan langsung untuk meyakinkan calon korban. Mereka juga memberikan testimoni palsu dari orang-orang yang seolah-olah telah sukses berinvestasi melalui program mereka,” ujar Riko.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan jaringan referral (sistem perujukan) untuk menarik lebih banyak korban. Setiap anggota yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung akan mendapatkan bonus tertentu. Hal ini membuat skema investasi bodong tersebut cepat menyebar di kalangan masyarakat.

Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan swasta, ibu rumah tangga, hingga pengusaha kecil. Kebanyakan dari mereka tergiur oleh janji keuntungan besar tanpa harus bekerja keras. “Saya pikir ini adalah kesempatan untuk menambah penghasilan, tapi ternyata saya malah kehilangan uang,” kata salah seorang korban yang merupakan ibu rumah tangga.

Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku telah melakukan aksinya selama beberapa bulan sebelum akhirnya kabur. Mereka juga menduga bahwa pelaku tidak bekerja sendirian, melainkan memiliki jaringan yang terorganisir. “Kami sedang melacak keberadaan pelaku dan jaringan mereka. Kami juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar,” tambah Riko.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Medan. Sebelumnya, telah ada beberapa kasus serupa yang melibatkan investasi bodong dengan modus yang hampir sama. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami risiko investasi dan mudah tergiur oleh janji-janji manis.

Untuk mencegah korban bertambah, pihak kepolisian bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang investasi yang aman dan legal. “Kami ingin masyarakat lebih bijak dalam memilih instrumen investasi. Jangan mudah percaya pada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” ujar perwakilan OJK.

Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan investasi sebelum menyerahkan uang mereka. “Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Jika ragu, masyarakat bisa menghubungi call center OJK untuk memastikan,” jelasnya.

Sementara itu, para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan uang mereka dapat dikembalikan. “Kami berharap polisi bisa menangkap pelaku dan mengembalikan uang kami. Ini adalah uang hasil jerih payah kami,” ujar salah seorang korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih investasi. Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat seringkali merupakan tanda adanya penipuan. Masyarakat diharapkan untuk lebih kritis dan melakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku atau korban lain untuk segera melapor. “Kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin,” kata Riko.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berhati-hati dalam berinvestasi semakin meningkat. Edukasi dan sosialisasi tentang investasi yang aman harus terus digencarkan agar tidak ada lagi korban yang jatuh ke dalam jerat investasi bodong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *