Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah Disetujui untuk 1 Bulan

editoemedan.com – Pemerintah Kota Medan menyetujui uji coba sistem portal parkir di Pasar Petisah selama satu bulan ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah awal untuk meningkatkan pengelolaan parkir di salah satu pasar tradisional terbesar di kota tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Andi Syahputra, mengungkapkan bahwa pemasangan portal parkir bertujuan untuk mengurangi kesemrawutan di area pasar sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. “Selama ini, banyak keluhan tentang pengelolaan parkir di Pasar Petisah. Uji coba ini akan menjadi evaluasi apakah sistem portal efektif atau tidak,” ujar Andi, Selasa (21/1/2025).

Dalam uji coba ini, portal parkir dipasang di pintu masuk dan keluar pasar. Kendaraan yang masuk akan dikenakan tarif parkir sesuai waktu parkir, dan pembayaran dilakukan secara elektronik. “Kami ingin menciptakan transparansi dalam pengelolaan parkir. Dengan sistem ini, setiap transaksi terekam dengan baik,” tambah Andi.

Walikota Medan, Bobby Nasution, menyatakan dukungannya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik akan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengunjung pasar. “Kami berharap masyarakat mendukung uji coba ini. Jika berhasil, sistem serupa akan diterapkan di pasar lain,” kata Bobby.

Namun, langkah ini juga menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa pedagang di Pasar Petisah mengaku khawatir penerapan portal parkir akan menghambat aktivitas jual beli. “Kami khawatir antrean kendaraan akan panjang, terutama saat jam sibuk. Kalau terlalu lama, pelanggan bisa malas datang,” ujar Lina, seorang pedagang pakaian.

Sementara itu, pengunjung pasar, Dedi (35), menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap sistem baru ini dapat mengurangi kebocoran retribusi parkir. “Kadang-kadang, parkir di sini tidak jelas. Tarifnya suka-suka. Kalau ada portal, setidaknya lebih teratur,” katanya.

Dinas Perhubungan memastikan bahwa selama masa uji coba, pihaknya akan melakukan pemantauan ketat. Mereka juga bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Petisah.

“Kami sudah menyiapkan tim teknis di lokasi untuk mengatasi kendala yang mungkin terjadi, seperti gangguan pada mesin portal atau antrean kendaraan,” ujar Andi.

Selain itu, Dishub juga mengedukasi para juru parkir agar bisa beradaptasi dengan sistem baru. Mereka diberikan pelatihan tentang pengoperasian sistem portal dan cara melayani masyarakat. “Kami tidak ingin ada konflik antara petugas parkir lama dengan sistem baru ini. Semua harus berkolaborasi,” tambahnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Petisah, Irwan Siregar, mendukung langkah ini, tetapi meminta agar pemerintah mendengar masukan dari pedagang selama masa uji coba. “Kami mendukung inovasi, asalkan tidak mengganggu aktivitas perdagangan. Kami juga berharap tarif parkir tetap terjangkau,” ujar Irwan.

Dalam masa uji coba ini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk dua jam pertama, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 5.000. Tarif tambahan akan dikenakan jika waktu parkir melebihi dua jam.

Dishub Medan menargetkan evaluasi menyeluruh setelah uji coba selesai. Mereka akan menilai efektivitas sistem portal dari berbagai aspek, termasuk kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengunjung, dan peningkatan pendapatan retribusi.

“Jika ada kekurangan, kami akan segera melakukan perbaikan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah sistem ini dilanjutkan atau tidak,” jelas Andi.

Dengan penerapan portal parkir ini, Pemko Medan berharap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Masyarakat diminta untuk memberikan masukan selama masa uji coba agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai harapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *