KPK Periksa Kadis SDABMBK Kota Medan Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif

“Pemeriksaan dilakukan KPK terkait dugaan perkara suap yang menyeret Bupati Langkat nonaktif.”

KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim. Proses penyidikan tersebut terus bergulir seiring dengan upaya KPK dalam mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap guna memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik KPK. Kasus tersebut sebelumnya telah menyita perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, mengingat statusnya sebagai kepala daerah yang tengah menjabat. Proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan KPK.

Salah satu saksi yang turut diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut ialah Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, yang akrab disapa KAZ. Pemanggilan terhadap Khairul Azmi tersebut dilakukan oleh KPK guna menggali informasi lebih lanjut terkait kasus yang tengah disidik tersebut. Kehadiran Khairul Azmi sebagai saksi dinilai penting mengingat keterkaitannya dengan posisi yang pernah diembannya di masa lalu. Pemeriksaan terhadap pejabat Kota Medan tersebut turut menjadi sorotan publik, mengingat posisinya saat ini sebagai salah satu pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Pemeriksaan terhadap Khairul Azmi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (6/10/2026). Pemilihan lokasi pemeriksaan di kantor BPKP tersebut merupakan bagian dari prosedur yang biasa dilakukan KPK dalam menjalankan proses penyidikan di daerah. Proses pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sejak pagi hari hingga rangkaian pertanyaan dari penyidik KPK selesai disampaikan. Sejumlah petugas keamanan turut disiagakan di sekitar lokasi pemeriksaan guna mengantisipasi kehadiran awak media maupun masyarakat yang ingin menyaksikan proses tersebut. Pemeriksaan tersebut berlangsung tertutup sebagaimana prosedur standar penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khairul Azmi tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat. Posisi tersebut pernah diemban oleh Khairul Azmi sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan seperti saat ini. Status tersebut dinilai menjadi salah satu alasan penting bagi KPK untuk menggali keterangan terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif tersebut. Keterkaitan posisi tersebut diduga memiliki relevansi dengan sejumlah proyek maupun kebijakan yang pernah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. KPK menilai keterangan dari saksi dengan latar belakang jabatan tersebut dapat memperjelas duduk perkara kasus yang tengah disidik.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami dari saksi Khairul Azmi dalam proses penyidikan tersebut. Pihak KPK umumnya hanya menyampaikan konfirmasi terkait jadwal maupun status saksi tanpa membeberkan secara detail substansi pertanyaan yang akan diajukan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan KPK guna menjaga independensi proses penyidikan yang tengah berjalan. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi tersebut. Transparansi proses hukum tetap menjadi perhatian penting bagi KPK dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, sebelumnya telah menjadi perhatian publik sejak proses hukum mulai bergulir di KPK. Berbagai pihak menilai kasus tersebut perlu diusut secara tuntas guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. KPK secara konsisten terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan tersebut. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku. Publik berharap kasus tersebut dapat segera menemui titik terang melalui proses hukum yang berjalan di KPK.

Pemanggilan terhadap pejabat Kota Medan dalam kasus tersebut turut menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kota Medan. Sejumlah kalangan menilai pemeriksaan tersebut penting dilakukan guna memastikan tidak adanya pihak yang luput dari proses hukum yang tengah berjalan. Keterlibatan pejabat dari berbagai latar belakang jabatan dalam proses pemeriksaan tersebut mencerminkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Masyarakat berharap proses hukum yang dijalankan KPK dapat berlangsung secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Medan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Khairul Azmi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sikap tersebut dinilai wajar mengingat proses pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan ranah hukum yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Medan diperkirakan akan memberikan pernyataan resmi apabila diperlukan sesuai dengan perkembangan proses hukum yang berjalan. Publik pun menantikan sikap resmi dari Pemerintah Kota Medan terkait keterlibatan salah satu pejabatnya dalam proses penyidikan kasus tersebut. Transparansi dari pihak pemerintah daerah dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif tersebut diperkirakan masih akan terus berlanjut dalam beberapa waktu mendatang. KPK dipastikan akan terus memanggil sejumlah saksi lain guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan tersebut. Publik berharap proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional dan tidak berlarut-larut demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Berbagai kalangan turut berharap KPK dapat mengungkap secara tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Perkembangan kasus tersebut akan terus menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, hingga proses hukum tersebut tuntas.

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, hingga kini masih terus didalami oleh KPK melalui berbagai tahapan penyidikan yang berjalan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Medan, menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus tersebut secara menyeluruh. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan proses hukum tersebut secara profesional dan berkeadilan. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, publik menantikan hasil akhir dari proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *