
Editormedan.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, turun tangan membantu pengobatan seorang bocah perempuan berinisial NN (10), yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. Kasus ini viral di media sosial setelah masyarakat melaporkan kondisi korban yang mengalami luka-luka akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi NN. Kapolda Sumut langsung menginstruksikan jajarannya untuk memastikan bocah tersebut mendapatkan perawatan medis yang layak. NN kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut merasa prihatin dengan kondisi korban dan berkomitmen untuk memastikan keselamatannya. “Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran untuk menangani kasus ini dengan serius, baik dari segi hukum maupun pemulihan korban,” ujarnya.
NN diketahui mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dalam lingkungan keluarganya. Warga sekitar yang merasa iba dengan kondisi NN melaporkan kejadian ini kepada aparat setempat, hingga akhirnya viral dan menarik perhatian Kapolda Sumut.
Setelah dievakuasi, NN kini menjalani perawatan di rumah sakit dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh Kapolda Sumut. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak terkait untuk memastikan NN mendapatkan perlindungan yang maksimal pasca perawatan medisnya.
Tidak hanya memberikan bantuan pengobatan, Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak. Beberapa anggota keluarga NN yang diduga terlibat dalam penganiayaan telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian tersebut.
Kasus ini mencerminkan masih adanya tindakan kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan keluarga. Banyak pihak mengecam kejadian ini dan mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat Nias Selatan turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kapolda Sumut dalam menangani kasus ini. Mereka berharap aparat kepolisian dapat terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan perlindungan kepada NN agar ia bisa hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, pemerintah daerah dan organisasi sosial diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis bagi NN agar dapat pulih secara mental dan emosional dari trauma yang dialaminya. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan sering kali mengalami dampak jangka panjang yang membutuhkan perhatian khusus.
Kapolda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. “Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditangani. Anak-anak harus dilindungi dan diberikan kasih sayang, bukan kekerasan,” tegasnya.
Ke depan, Polda Sumut berencana meningkatkan sosialisasi mengenai perlindungan anak serta memperketat pengawasan terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Diharapkan, dengan adanya edukasi yang lebih luas, kasus serupa tidak terulang kembali di masyarakat.
Di sisi lain, aktivis perlindungan anak menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan terdekat. “Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terungkap karena korban takut melapor atau tidak memiliki akses untuk mencari bantuan. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak,” kata salah satu aktivis.
Sementara itu, NN masih menjalani perawatan intensif dan dalam pemantauan dokter. Pihak rumah sakit memastikan bahwa kondisi kesehatannya perlahan membaik, meskipun ia masih membutuhkan pemulihan fisik dan psikologis yang cukup panjang.
Dengan adanya perhatian dari Kapolda Sumut dan berbagai pihak, diharapkan NN dapat kembali menjalani hidup dengan lebih baik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun.