Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan di Nias, Empat Polisi Polda Sumut Terlibat

Editoemedan.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias yang melibatkan aparat kepolisian semakin menjadi sorotan publik. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengungkapkan bahwa selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lain yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Keempat oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 400 juta, yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di Nias.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (15/2/2025).

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah kepala sekolah di Nias yang merasa tertekan setelah diminta menyerahkan dana dalam jumlah besar oleh oknum polisi tersebut. Para kepsek awalnya enggan melaporkan karena merasa takut, namun akhirnya mereka berani bersuara setelah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku diduga dengan mengancam kepala sekolah terkait penggunaan dana DAK. Mereka disebut-sebut mengklaim bahwa dana tersebut bermasalah dan bisa menyeret kepala sekolah ke dalam kasus hukum jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Kondisi ini tentu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari pemerhati pendidikan dan masyarakat di Nias. Banyak pihak mengecam tindakan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum, tetapi justru menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

Pihak Polda Sumut telah menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng institusi kepolisian ini. Kapolda Sumut dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana celah dalam pengelolaan dana pendidikan masih dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dana Alokasi Khusus seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi ajang pemerasan oleh oknum tertentu.

Sejumlah kepala sekolah yang menjadi korban mengaku sangat kecewa dan berharap pemerintah turun tangan untuk memastikan perlindungan bagi mereka. Mereka juga meminta agar sistem pengawasan terhadap dana pendidikan diperketat agar tidak lagi menjadi sasaran pemerasan.

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diberikan kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan dana pendidikan di Sumatera Utara. Apakah pemerasan semacam ini hanya terjadi di Nias, atau ada kasus serupa yang belum terungkap di daerah lain?

KPK dan Inspektorat Daerah diharapkan turut serta dalam mengawasi pengelolaan dana pendidikan agar lebih transparan dan tidak mudah disalahgunakan. Pendidikan adalah sektor penting yang harus dilindungi dari praktik korupsi dan pemerasan.

Sementara itu, masyarakat dan aktivis pendidikan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk dua perwira lain yang disebut-sebut dalam kasus ini, segera diperiksa dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah, para oknum polisi tersebut tidak hanya terancam sanksi etik, tetapi juga hukuman pidana yang berat. Ini menjadi momen bagi kepolisian untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang merusak citra korps Bhayangkara.

Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kepolisian sebagai institusi yang dipercaya untuk menegakkan keadilan harus menunjukkan komitmen nyata dalam menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *