
Editormedan.com – Kepolisian berhasil menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan dan pembakaran sepeda motor milik personel Polres Belawan di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut terjadi saat aparat tengah melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba pada Rabu, 9 April 2025.
Aksi anarkis ini berawal ketika sembilan personel dari Polres Belawan melakukan operasi pemberantasan narkoba di sebuah pemukiman padat di kawasan Medan Belawan. Saat penggerebekan berlangsung, tiba-tiba sekelompok orang menyerang petugas dan membakar salah satu kendaraan dinas milik kepolisian yang terparkir di dekat lokasi.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Junaidi, menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan bentuk perlawanan dari jaringan pelaku narkoba terhadap upaya penegakan hukum. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Namun, ini tidak akan menyurutkan langkah kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya dalam konferensi pers.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R (24), M (27), S (30), dan F (21). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di sekitar wilayah Belawan, tidak lama setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Belawan berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan para saksi.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui peran mereka dalam penyerangan tersebut. Salah satu dari mereka mengaku diminta oleh seorang bandar narkoba untuk mengalihkan perhatian polisi dengan cara melakukan keributan dan membakar kendaraan dinas. Motif utamanya adalah untuk memberi waktu kepada para pengedar melarikan diri dari lokasi penggerebekan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sisa kerangka sepeda motor yang dibakar, botol berisi bahan bakar yang digunakan untuk membakar, serta rekaman CCTV dari warga sekitar yang memperlihatkan jelas aksi para pelaku. Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dari sembilan personel yang terlibat dalam operasi tersebut, dua di antaranya sempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu dan botol dari massa. Namun, berkat kesiapsiagaan petugas, situasi dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, warga sekitar lokasi penggerebekan mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba yang semakin merajalela di lingkungan mereka. Banyak di antara mereka yang justru mendukung langkah polisi dalam memberantas narkoba, meski khawatir terhadap kemungkinan adanya aksi balasan dari para pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penggerebekan akan terus dilakukan, terutama di titik-titik yang telah dipetakan sebagai zona merah peredaran narkoba. “Kami tidak akan mundur. Siapa pun yang mencoba menghalangi atau menyerang petugas akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Junaidi.
Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyerangan tersebut. Polisi juga tengah memburu satu orang yang diduga sebagai otak di balik insiden ini.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas negara dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, mereka juga bisa dijerat dengan undang-undang darurat jika terbukti menggunakan bahan peledak atau alat berbahaya saat melakukan aksinya.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Pihak kepolisian menjamin perlindungan terhadap saksi dan pelapor, serta akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dengan serius.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mampu menimbulkan tindakan kriminal yang membahayakan aparat dan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan dalam memerangi jaringan narkotika.
Pemerintah daerah pun menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian. Wali Kota Medan dalam pernyataan resminya mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap aparat dan menyebut akan memperkuat peran Satpol PP dan Babinsa dalam membantu pengawasan di wilayah rawan narkoba.
Dengan tertangkapnya empat pelaku utama, diharapkan penyelidikan dapat segera mengungkap jaringan yang lebih besar di balik insiden ini. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan tegas untuk memberikan efek jera serta menjaga keamanan wilayah Medan Belawan.