
Editormedan.com — Pemerintah Kota Medan tengah menaruh perhatian serius terhadap dugaan pemotongan gaji yang terjadi di lingkungan Kecamatan Medan Polonia. Bendahara kecamatan, Kindi Kurniawan, kini sedang diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan setelah muncul laporan bahwa ia diduga melakukan pemotongan gaji terhadap sejumlah tenaga kerja, termasuk Kepala Lingkungan (Kepling), Petugas Harian Lepas (PHL), dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kecamatan Medan Polonia beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi keuangan, terutama berkaitan dengan hak-hak pegawai yang seharusnya diterima secara utuh.
Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan bendahara kecamatan oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan bertahap, mengingat kompleksitas kasus serta perlunya pengumpulan bukti yang valid.
Sementara itu, Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, juga telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Medan karena diduga terlibat dalam pelanggaran disiplin dan pungutan liar (pungli). Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas pemerintah kota untuk menjaga integritas aparatur sipil negara serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Menurut keterangan dari juru bicara Inspektorat Kota Medan, penyelidikan terhadap Kindi Kurniawan masih dalam tahap awal. “Kami sedang menelusuri aliran dana serta memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembayaran gaji dan tunjangan. Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah Kepling dan PHL yang dimintai keterangan mengaku bahwa mereka kerap menerima gaji tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Pemotongan tersebut dilakukan tanpa penjelasan resmi dan seringkali dianggap sebagai “kewajiban” yang tidak bisa ditolak. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, namun baru kini berani diungkap setelah adanya dukungan dari pimpinan daerah.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak-hak dasar pegawai yang seharusnya dilindungi oleh negara. Jika terbukti benar adanya pemotongan gaji secara ilegal, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Wali Kota Medan dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan penyimpangan seperti ini. Ia meminta Inspektorat bekerja secara profesional dan transparan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas, serta memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti bersalah.
Pemeriksaan juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Medan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mengevaluasi sistem penggajian dan distribusi TPP agar kejadian serupa tidak terulang.
Masyarakat menyambut baik langkah tegas Wali Kota Medan. Banyak yang mengapresiasi keberanian beliau dalam melakukan sidak dan membuka tabir dugaan pelanggaran yang selama ini mungkin terjadi di bawah permukaan. “Baru kali ini ada pemimpin yang benar-benar turun langsung ke lapangan dan peduli terhadap pegawainya,” ujar seorang warga Medan Polonia.
Sementara itu, Kindi Kurniawan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa ia tengah mengumpulkan data pembelaan dan mengklaim bahwa pemotongan tersebut dilakukan atas instruksi atasan. Hal ini masih dalam tahap verifikasi oleh Inspektorat.
Jika nantinya terbukti bersalah, Kindi Kurniawan terancam dijatuhi sanksi administratif berat hingga pemecatan dari jabatannya. Selain itu, jika unsur pidana terpenuhi, kasus ini bisa dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum pidana.
Kasus ini juga menjadi evaluasi besar bagi pemerintah kota dalam hal pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, Wali Kota Medan berkomitmen untuk memperkuat sistem pelaporan keuangan serta membuka saluran pengaduan bagi pegawai yang merasa dirugikan.
Dengan terus bergulirnya proses pemeriksaan, publik menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini. Harapannya, keadilan bisa ditegakkan dan hak-hak pegawai yang telah dirampas bisa dikembalikan sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah juga diimbau untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem secara menyeluruh.
Kasus dugaan pemotongan gaji ini menjadi cermin penting bagi semua instansi pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas. Pelayanan publik yang bersih dan transparan harus menjadi prioritas utama demi menciptakan pemerintahan yang dipercaya masyarakat.