
EDITOEMEDAN.COM – Sebuah video viral yang menunjukkan sebuah mobil sedan berwarna hitam melaju di jalanan Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Mobil tersebut tampak mencolok karena menggunakan pelat nomor “BK 1 RI”, yang sekilas menyerupai pelat nomor kendaraan Presiden Republik Indonesia yang dikenal dengan kode “RI 1”.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun warga pada Rabu, 21 Mei 2025, dan langsung menarik perhatian warganet. Dalam rekaman berdurasi beberapa detik itu, terlihat mobil berwarna hitam melaju di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur. Kamera ponsel merekam dengan jelas bagian belakang mobil, memperlihatkan pelat nomor yang mencolok tersebut.
Kemunculan pelat nomor “BK 1 RI” sontak menimbulkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Banyak netizen yang mengira mobil itu merupakan kendaraan pejabat tinggi negara atau bahkan mencoba meniru pelat nomor resmi Presiden. Namun, tidak sedikit pula yang menilai hal tersebut sebagai bentuk candaan atau upaya mencari sensasi.
Pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara untuk merespons video yang ramai diperbincangkan tersebut. Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Firman, memberikan klarifikasi bahwa pelat nomor tersebut bukan milik Presiden dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Dalam hal ini, pelat nomor yang digunakan adalah ‘BK 1 RI’, bukan ‘RI 1’. Jadi, secara aturan tidak ada pelanggaran karena bukan meniru secara langsung pelat nomor resmi kendaraan Presiden,” kata Kompol Firman kepada awak media.
Firman juga menegaskan bahwa pelat nomor “RI 1” merupakan pelat khusus yang hanya digunakan untuk kendaraan dinas Presiden Republik Indonesia dan diberikan oleh Sekretariat Negara. Pelat tersebut memiliki format dan otorisasi tersendiri yang tidak bisa dibuat atau digunakan oleh sembarang orang.
Meskipun pelat “BK 1 RI” terkesan menyerupai pelat nomor kepresidenan, polisi menilai bahwa tidak ada unsur pidana atau pelanggaran lalu lintas selama pelat tersebut masih terdaftar secara sah di Samsat. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor polisi tersebut untuk memastikan legalitasnya.
“Yang terpenting adalah apakah nomor tersebut terdaftar resmi dan sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Jika memang terdaftar, maka tidak masalah. Tapi kalau palsu atau tidak sesuai peruntukannya, tentu akan kita tindak,” tegas Firman.
Dalam pengecekan awal, pihak kepolisian menyebutkan bahwa plat tersebut kemungkinan merupakan nomor khusus yang diberikan atas permintaan pribadi dengan biaya tertentu. Di beberapa daerah, memang tersedia layanan permintaan nomor cantik dengan kombinasi huruf dan angka tertentu, selama tidak melanggar ketentuan.
Menanggapi fenomena ini, pakar transportasi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Agus Harahap, mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya tidak bermain-main dengan simbol negara. “Meski secara hukum tidak menyalahi, penggunaan nomor pelat yang menyerupai simbol resmi negara bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat dan sebaiknya dihindari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa penggunaan simbol atau tanda yang menyerupai lambang negara dapat memunculkan spekulasi dan keresahan publik, terutama jika digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas. Ia menyarankan agar pihak berwenang lebih tegas dalam mengatur penggunaan pelat nomor khusus.
Sementara itu, video yang sudah tersebar luas itu masih ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pengguna internet yang mengkritik pemilik mobil karena dianggap tidak etis menggunakan pelat nomor yang menyerupai milik Presiden. Namun ada pula yang membelanya, menyebut hal itu sebagai hak individu selama tidak menyalahi aturan.
Beberapa warganet bahkan menjadikan insiden ini sebagai bahan candaan dan membuat meme yang menyindir fenomena penggunaan pelat nomor unik. Fenomena ini pun memperlihatkan betapa kuatnya perhatian publik terhadap simbol-simbol kenegaraan dan bagaimana hal-hal kecil bisa cepat menjadi viral di era digital.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Mereka akan memeriksa data kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) untuk memastikan keabsahan pelat tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan simbol-simbol yang berkaitan dengan negara. Meskipun sekilas tampak tidak berbahaya, penggunaan simbol yang menyerupai identitas resmi negara bisa menimbulkan salah paham dan berpotensi disalahgunakan.