
EDITORMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan resmi menyatakan bahwa program belajar lima hari untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta, akan tetap diberlakukan mulai Tahun Ajaran Baru 2025–2026 yang dimulai Juli mendatang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, dalam menanggapi berbagai pendapat yang muncul dari masyarakat, termasuk kalangan orang tua, guru, serta organisasi pendidikan yang mempertanyakan efektivitas program ini.
Menurut Alex, munculnya pro dan kontra terhadap sebuah kebijakan adalah hal yang wajar dalam proses pengambilan keputusan publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian yang cukup mendalam sebelum akhirnya menetapkan program lima hari sekolah sebagai kebijakan resmi di Sumut.
“Kami menyadari bahwa perubahan pola belajar dari enam hari menjadi lima hari akan menimbulkan penyesuaian. Tapi perlu dipahami, kebijakan ini dirancang demi mendukung efisiensi pembelajaran, peningkatan kualitas pendidikan, serta waktu istirahat dan kebersamaan keluarga yang lebih baik,” jelas Alex kepada media.
Program lima hari sekolah ini, menurut Alex, juga telah selaras dengan kebijakan nasional yang sedang didorong oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemerintah pusat mendorong sistem pembelajaran yang lebih efektif, efisien, dan juga ramah terhadap perkembangan mental dan sosial siswa.
Salah satu keunggulan dari penerapan sistem ini adalah siswa memiliki waktu libur dua hari dalam seminggu, yaitu Sabtu dan Minggu, yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan non-akademik seperti pengembangan bakat, keterampilan hidup, kegiatan keluarga, atau istirahat.
Namun demikian, Alex juga mengakui bahwa terdapat tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi kebijakan ini. Beberapa sekolah mungkin belum siap dari segi fasilitas, jadwal, maupun kesiapan guru. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Sumut akan memberikan pendampingan dan monitoring intensif selama masa transisi penerapan program ini.
Di sisi lain, beberapa kelompok masyarakat dan orang tua siswa menyuarakan kekhawatiran bahwa pemadatan materi ke dalam lima hari bisa membuat siswa kelelahan. Ada juga yang menilai bahwa siswa akan kesulitan mengimbangi beban pelajaran yang lebih padat, terutama di jenjang SMK yang memerlukan praktik rutin.
Menanggapi hal ini, Alex menjelaskan bahwa pihaknya telah mengatur agar beban belajar tidak melampaui batas maksimal jam belajar yang diatur dalam kurikulum nasional. Bahkan, sekolah diberikan fleksibilitas untuk menyusun strategi pembelajaran yang kreatif dan efektif sesuai dengan karakteristik masing-masing sekolah.
“Yang terpenting adalah manajemen waktu yang baik. Guru harus mampu menyampaikan materi dengan pendekatan yang efisien, interaktif, dan tidak membebani siswa secara berlebihan,” tambah Alex.
Dinas Pendidikan juga telah memberikan pelatihan kepada kepala sekolah dan guru terkait penyesuaian kurikulum, pembagian waktu, serta strategi pembelajaran aktif selama lima hari belajar. Dengan pelatihan ini, diharapkan guru mampu mengelola kelas dengan lebih produktif dalam waktu yang tersedia.
Alex juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung keberhasilan program ini. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk komite sekolah, untuk ikut berkontribusi dan memberikan masukan agar pelaksanaan lima hari sekolah ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen akan terus mengevaluasi pelaksanaan program ini. Dalam enam bulan pertama penerapannya, Dinas Pendidikan akan melakukan survei dan analisis dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, untuk menilai efektivitas dan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran.
Jika terbukti program ini dapat berjalan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan tidak mungkin penerapannya akan diperluas ke jenjang pendidikan lainnya. Sebaliknya, jika ditemukan hambatan yang signifikan, penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan sistem pendidikan di Sumatera Utara dapat semakin maju dan adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.