
EDITORMEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi, kali ini dengan membuka peluang untuk menelusuri seluruh proyek yang ada di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Langkah ini diambil sebagai respons atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK baru-baru ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Dalam pernyataannya pada Kamis (3/7/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memfokuskan perhatian pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumut serta proyek di bawah tanggung jawab PJN (Pelaksana Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memperluas penyelidikan ke proyek-proyek lain di daerah tersebut.
“Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK. Namun, kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumut dan PJN Wilayah 1 Sumut,” ujar Budi dalam keterangannya.
OTT yang dilakukan KPK di Sumut tersebut berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat pemerintah daerah, kontraktor swasta, dan staf teknis proyek. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam jumlah besar, dokumen kontrak proyek, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat pembangunan infrastruktur di Sumut selama ini mendapat alokasi anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat maupun daerah. Dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan menimbulkan kekhawatiran tentang efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran publik di wilayah tersebut.
Menurut KPK, indikasi awal mengarah pada pengaturan proyek, penggelembungan anggaran (mark-up), hingga gratifikasi kepada pejabat tertentu agar memenangkan rekanan tertentu dalam proses tender. Skema ini disebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Penyelidikan yang dilakukan KPK juga melibatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dukungan dari instansi pengawasan internal pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Sumut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Reaksi dari masyarakat Sumut pun beragam. Banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi dan aktivis antikorupsi, menyambut baik langkah KPK dan berharap agar investigasi ini tidak berhenti pada satu atau dua proyek saja. Mereka mendesak KPK untuk mengusut secara menyeluruh semua kegiatan pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut yang selama ini diduga sarat dengan penyimpangan.
Salah satu tokoh masyarakat Sumut, Dr. Martua Siregar, menyatakan bahwa korupsi dalam proyek infrastruktur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kesejahteraan rakyat. “Jalan rusak, jembatan rapuh, semua itu dampak dari pembangunan yang penuh praktik culas. Sudah waktunya ada penindakan menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara menyatakan siap bekerja sama penuh dengan KPK dan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga berjanji akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan pengawasan proyek di lingkup pemerintah provinsi.
KPK menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara bertahap dan mendalam. Mereka juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti awal terkait dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek lainnya. Keterlibatan publik dinilai sangat penting dalam proses pemberantasan korupsi.
Langkah tegas KPK ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan pihak swasta agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan masa depan pembangunan bangsa.
Selain itu, KPK menyatakan bahwa upaya penindakan ini juga akan disertai dengan tindakan pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah agar tata kelola proyek pembangunan semakin transparan dan akuntabel di masa depan.
Dengan terbukanya peluang penelusuran seluruh proyek di Sumut, publik kini menaruh harapan besar pada integritas dan ketegasan KPK. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor infrastruktur.
Ke depan, KPK menyampaikan bahwa jika ditemukan bukti yang cukup, penindakan terhadap proyek-proyek lain di luar PUPR dan PJN Wilayah 1 Sumut bukan hal yang mustahil. Masyarakat diminta tetap mengawasi jalannya pembangunan dan tidak segan melaporkan jika menemukan kejanggalan, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi.