
EDITORMEDAN.COM — Wali Kota Medan, Rico Waas, tengah menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa seorang lurah yang telah dinonaktifkan, ternyata masih aktif menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan dan disiplin birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Adalah Ibnu Ridelsa, Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III Kecamatan Medan Denai, yang menjadi pusat kontroversi. Meski sudah dinonaktifkan atas dugaan pelanggaran atau ketidakprofesionalan, sejumlah foto menunjukkan bahwa ia masih memimpin apel, menghadiri kegiatan resmi, dan bahkan terlibat dalam penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di wilayahnya.
Temuan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi Wali Kota Rico Waas yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada pengaktifan kembali terhadap lurah-lurah bermasalah. Dalam beberapa kesempatan, Rico bahkan menegaskan komitmennya untuk menertibkan jajaran birokrasi hingga ke tingkat kelurahan.
Namun, ketika isu ini mencuat ke publik dan wartawan mulai mempertanyakan konsistensi sikapnya, Rico tetap menyatakan bahwa status Ibnu Ridelsa dan beberapa lurah lainnya masih nonaktif. Ia mengaku belum mengetahui adanya aktivitas resmi sang lurah di lapangan, meskipun bukti visual telah menyebar luas.
Sikap Wali Kota ini justru mengundang kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menyebut bahwa Rico seperti “kena prank” oleh anak buahnya sendiri. Lurah yang seharusnya dinonaktifkan tampaknya masih tetap bekerja di lapangan, bahkan seolah tak terganggu dengan keputusan atasan.
Kritik tajam juga datang dari kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Mereka menilai bahwa Rico terlalu tegas kepada camat, tetapi lemah dalam menindak lurah. Istilah “tajam ke atas, tumpul ke bawah” ramai diperbincangkan di media sosial sebagai cerminan situasi ini.
Salah seorang tokoh masyarakat di Medan Denai menyebut bahwa kejadian ini memperlihatkan lemahnya kontrol struktural dan komunikasi di internal pemerintahan. “Kalau lurah yang sudah dinonaktifkan masih bisa bertugas seenaknya, lalu perintah Wali Kota itu siapa yang jalankan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, sejumlah anggota DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran bawahannya. Mereka menilai bahwa kelalaian semacam ini tidak bisa dibiarkan karena mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Wali Kota Rico Waas sendiri belum memberikan keterangan resmi yang lebih rinci setelah bukti-bukti aktivitas Lurah Ibnu Ridelsa mencuat. Namun, sumber internal Pemkot Medan menyebutkan bahwa evaluasi internal sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kasus ini pun menjadi cermin bahwa ketegasan seorang kepala daerah harus disertai dengan sistem pengawasan yang kuat. Tanpa itu, keputusan administratif bisa saja hanya menjadi formalitas di atas kertas, tanpa implementasi nyata di lapangan.
Aktivitas lurah yang dinonaktifkan namun tetap menjalankan tugas juga dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk di masa depan. Hal ini berpotensi membuat disiplin birokrasi longgar dan tidak dihormati oleh pejabat publik lainnya.
Tak hanya itu, peristiwa ini juga menyakiti rasa keadilan publik, terutama bagi warga yang berharap pemerintah bertindak konsisten dan transparan dalam menegakkan aturan. Ketidaktegasan terhadap aparat yang bermasalah bisa menurunkan kredibilitas kepemimpinan daerah.
Beberapa organisasi masyarakat sipil di Medan kini tengah menyusun laporan untuk disampaikan ke Inspektorat dan Ombudsman. Mereka menuntut adanya investigasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang turut membiarkan lurah nonaktif tersebut tetap aktif.
Di tengah sorotan ini, Rico Waas dihadapkan pada tantangan serius untuk membuktikan bahwa dirinya adalah pemimpin yang tak hanya tegas dalam kata-kata, tetapi juga mampu menegakkan disiplin dengan tindakan nyata.
Dengan semakin kuatnya tekanan publik, masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemkot Medan untuk membenahi birokrasi, memastikan tidak ada celah “main belakang,” dan membangun sistem pemerintahan yang kredibel dan akuntabel.