
EDITORMEDAN.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun 2025 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di gedung dewan, Senin (29/9/2025). Pengesahan ini menandai langkah penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di ibu kota Sumatera Utara tersebut.
Pengesahan P-APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dengan pimpinan DPRD Kota Medan. Penandatanganan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif.
Wali Kota Medan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dokumen anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa P-APBD 2025 akan menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan pembangunan kota.
Menurut Rico, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. “P-APBD bukan hanya soal angka, tetapi juga strategi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Kota Medan menyebutkan bahwa persetujuan ini merupakan hasil sinergi dan komunikasi intensif antara eksekutif dan legislatif. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan P-APBD, sejumlah sektor prioritas tetap mendapat perhatian khusus. Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanganan lingkungan disebut menjadi fokus utama dalam perubahan anggaran tahun 2025.
Selain itu, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung program-program strategis yang menjadi visi Wali Kota Medan, seperti percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penataan kota, dan penguatan pelayanan publik berbasis digital.
Beberapa penyesuaian dilakukan terhadap belanja daerah agar lebih efisien, termasuk realokasi dana dari pos yang kurang mendesak ke sektor yang lebih membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program prioritas.
Wali Kota menekankan bahwa pelaksanaan P-APBD 2025 harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja maksimal agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar pengawasan terhadap realisasi P-APBD diperkuat. Pengawasan dianggap penting untuk mencegah adanya penyimpangan dan memastikan program berjalan sesuai rencana.
Sidang paripurna ini berlangsung dalam suasana kondusif dengan dihadiri para anggota DPRD, pejabat eksekutif, serta sejumlah undangan. Agenda penandatanganan kesepakatan bersama menjadi momen simbolis sekaligus langkah maju dalam perjalanan pembangunan Kota Medan.
Pengesahan P-APBD 2025 juga menjadi bukti bahwa dinamika politik di Medan tetap mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat. Kolaborasi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat terus terjaga di masa mendatang.
Dengan disahkannya P-APBD 2025, Pemko Medan memiliki landasan yang lebih kuat dalam melaksanakan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun anggaran. Hal ini sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara adaptif.
Ke depan, Pemko Medan bersama DPRD berkomitmen untuk terus mengevaluasi pelaksanaan P-APBD. Evaluasi berkala akan memastikan bahwa kebijakan yang sudah disepakati benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Pengesahan ini diharapkan dapat memberi optimisme baru bagi masyarakat Medan, bahwa pembangunan kota akan semakin terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
