Empat Polisi Diperiksa Bidpropam Usai Insiden Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

EDITORMEDAN.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menyelidiki kasus dugaan salah tangkap yang menimpa Ketua Partai NasDem Sumut, Iskandar. Empat personel kepolisian kini diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, proses klarifikasi dan investigasi internal sedang dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga profesionalitas institusi.

“Saat ini kami sedang memproses anggota kami, kurang lebih empat orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu,” ujar Ferry, Jumat (17/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah Iskandar mengaku mengalami salah tangkap oleh petugas kepolisian saat berada di Bandara Kualanamu. Ia sempat dibawa dan diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus lain yang ternyata bukan dirinya.

Insiden tersebut menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, karena melibatkan tokoh politik yang cukup dikenal di Sumatera Utara. Banyak pihak meminta agar kepolisian bertindak transparan dalam menindaklanjuti peristiwa itu.

Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen menegakkan aturan internal dan memastikan setiap anggota bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran prosedur, apalagi jika sampai menimbulkan kerugian bagi warga,” tambahnya.

Sementara itu, Bidpropam telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota kepolisian yang bertugas di lapangan serta pihak Bandara Kualanamu yang sempat berkoordinasi dengan aparat pada hari kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa petugas sempat menerima informasi tentang seseorang yang dicurigai memiliki kemiripan dengan pelaku kejahatan yang tengah diburu. Namun, kesalahan identifikasi terjadi karena kurangnya verifikasi di lapangan.

Ketua NasDem Sumut, Iskandar, mengaku kecewa atas perlakuan yang dialaminya. Meski demikian, ia tetap berharap masalah ini diselesaikan secara adil dan sesuai prosedur hukum.

“Saya percaya kepolisian bisa bersikap profesional dan objektif dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar dalam keterangannya kepada media.

Pihak kepolisian juga telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Iskandar dan keluarga, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Bidpropam.

Langkah cepat Polda Sumut dalam menindaklanjuti kasus ini diapresiasi oleh sejumlah pengamat hukum. Mereka menilai transparansi internal menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bagi jajaran kepolisian dalam meningkatkan ketelitian di lapangan, khususnya terkait validasi identitas seseorang.

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung. Hasil akhir dari penyelidikan Bidpropam akan menentukan sanksi disiplin bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran prosedural.

Polda Sumut menegaskan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. “Kami ingin memastikan bahwa peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Kombes Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *