Uya Kuya Resmi Kembali Bertugas di DPR Setelah Putusan MKD

EDITORMEDAN.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan untuk mengembalikan Surya Utama, atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, ke posisi aktifnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan ini diambil dalam sidang etik resmi MKD yang digelar pada Rabu (5 November 2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam sidang tersebut, MKD menilai bahwa tidak ada pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Uya Kuya selama masa pemeriksaan internal. Berdasarkan hasil penelaahan, lembaga itu menyimpulkan bahwa Uya dapat kembali melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk periode 2024–2029.

“Setelah menimbang seluruh bukti dan mendengarkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan, MKD memutuskan mengembalikan status aktif Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR,” ujar salah satu pimpinan MKD saat membacakan keputusan.

Kabar ini disambut baik oleh Fraksi PAN. Dalam keterangan resminya, pihak fraksi menyatakan bahwa keputusan MKD mencerminkan komitmen lembaga untuk menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi di tubuh parlemen.

“PAN menghormati dan mendukung penuh keputusan MKD. Kami yakin Uya Kuya akan kembali menjalankan amanah rakyat dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Sekretaris Fraksi PAN dalam pernyataannya.

Uya Kuya sendiri menyampaikan rasa syukurnya atas hasil sidang tersebut. Ia mengaku siap kembali fokus bekerja di DPR dan berkontribusi dalam pembahasan berbagai kebijakan publik yang pro terhadap masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada MKD yang sudah memproses perkara ini secara objektif dan adil. Kini saatnya saya kembali bekerja untuk rakyat,” ungkap Uya Kuya usai sidang.

Sebagai anggota DPR yang berlatar belakang publik figur, Uya Kuya memang menjadi sorotan publik sejak awal masa jabatannya. Ia dikenal vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial dan kepemudaan, termasuk pemberdayaan ekonomi kreatif dan transparansi anggaran publik.

Dengan dikembalikannya status aktif tersebut, Uya Kuya akan segera melanjutkan tugasnya di Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan pariwisata.

Beberapa anggota DPR lain juga menyambut baik keputusan MKD tersebut. Mereka menilai bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa proses etik di parlemen berjalan sesuai mekanisme dan tidak tebang pilih.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR bahwa penegakan etika harus tetap berjalan, tetapi juga harus berimbang dan adil,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR.

Keputusan MKD ini juga menutup spekulasi yang sempat berkembang di publik tentang kemungkinan pemberhentian tetap terhadap Uya Kuya. Dengan keputusan ini, semua status administratif dan fungsionalnya sebagai legislator otomatis dipulihkan.

Uya Kuya pun menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas selama bertugas di DPR. Ia menyebut akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan bertindak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masa mendatang.

“Saya belajar banyak dari proses ini. Ke depan, saya akan lebih fokus pada kinerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, MKD juga menekankan pentingnya seluruh anggota DPR menjaga etika publik agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Setiap anggota DPR adalah representasi rakyat. Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan etik harus dijaga sebaik mungkin,” tegas pimpinan MKD.

Kembalinya Uya Kuya ke DPR diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara dunia hiburan dan dunia politik, serta membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara wakil rakyat dan generasi muda.

Dengan demikian, keputusan MKD ini menandai babak baru bagi perjalanan politik Uya Kuya. Dari ruang publik hingga ruang parlemen, ia kini kembali melangkah sebagai bagian dari DPR RI periode 2024–2029 — siap membuktikan bahwa dedikasi dan profesionalitas bisa berjalan beriringan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *