Medan Memulai Era Baru: Pemerintahan Berbasis Data Resmi Ditetapkan Lewat Pakta Integritas

EDITORMEDAN.COM – Kota Medan menorehkan langkah penting dalam sejarah reformasi birokrasi daerah. Pada Jumat (21/11/25), pemerintah kota secara resmi memasuki babak baru dengan menetapkan pendekatan Data Driven Leadership sebagai standar kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Penetapan ini bukan sekadar wacana, tetapi diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan.

Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota itu menjadi momentum besar bagi transformasi tata kelola pemerintahan. Hadir pula mitra strategis seperti Komisi Informasi Sumatera Utara dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, yang selama ini turut mendorong keterbukaan informasi serta validitas data pembangunan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tampil tegas sebagai pemimpin perubahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebijakan berbasis data bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh perangkat pemerintahan.

Menurut Rico, era kerja asal-asalan tanpa referensi data resmi harus berakhir. Kota Medan, tegasnya, tidak bisa dibangun dengan asumsi atau laporan manipulatif yang kerap menjadi akar dari banyak masalah birokrasi. Pemerintahan modern menuntut kejujuran data, transparansi laporan, dan akuntabilitas penuh.

Pakta Integritas yang ditandatangani tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi mengharuskan setiap OPD menyediakan data valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap keputusan, program, dan kebijakan wajib ditopang oleh data yang bersumber dari sistem yang terintegrasi.

Para camat dan pimpinan OPD yang hadir tampak memahami pesan kuat dari kebijakan ini. Rico mengingatkan bahwa di masa mendatang, evaluasi kinerja akan secara langsung dikaitkan dengan konsistensi penggunaan data resmi dalam penyusunan laporan dan program kerja.

Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Sumut mengapresiasi langkah berani Pemko Medan. Mereka menilai bahwa komitmen keterbukaan data ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menuntut setiap badan publik menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses.

Perwakilan BPS Medan juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemko Medan dalam penyediaan data statistik yang akurat. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan dashboard data pembangunan yang lebih rapi, terukur, dan dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.

Rico menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan perubahan pola pikir. Ia menantang seluruh OPD untuk keluar dari zona nyaman dan membiasakan diri bekerja dengan standar profesional yang lebih tinggi.

Ia juga menyebut bahwa Pakta Integritas Data Driven Leadership akan menjadi instrumen pengawasan internal. Setiap penyimpangan data akan ditindaklanjuti sebagai pelanggaran etik dan administratif. Pemerintah harus menjadi contoh, bukan pelaku manipulasi data.

Sistem baru ini juga membuka peluang besar bagi partisipasi publik. Dengan data yang terbuka dan terstruktur, masyarakat dapat mengawasi langsung capaian pembangunan dan kinerja pemerintah. Transparansi menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan warga.

Dalam pidatonya, Rico menyampaikan bahwa kota yang besar dibangun bukan oleh opini, tetapi oleh data yang objektif. Dengan pendekatan berbasis data, pembangunan dapat diarahkan lebih tepat sasaran dan efisien.

Ia berharap, kebijakan baru ini dapat mengatasi berbagai masalah kota seperti tumpang tindih program, anggaran tidak efektif, hingga laporan yang tidak sesuai realita lapangan. Data akan menjadi kompas yang membawa Medan ke arah perubahan yang lebih baik.

Seluruh peserta sepakat bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis yang jarang diambil daerah lain. Kota Medan tidak ingin sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi pelopor dalam reformasi birokrasi berbasis data.

Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk pembenahan besar-besaran dalam sistem pelaporan, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan. Setiap angka yang tercatat harus mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dengan kebijakan ini, Pemko Medan ingin memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan berdasarkan analisis yang akurat, bukan asumsi. Efisiensi dan akuntabilitas keuangan menjadi bagian dari visi besar perubahan.

Rico menutup acara dengan pesan bahwa pemerintah tidak boleh berlari tanpa peta. Data adalah peta, kompas, dan bahan bakar untuk setiap langkah pembangunan. Tanpa data, arah pembangunan akan tersesat dan tidak terukur.

Momentum tersebut menandai komitmen Kota Medan untuk bertransformasi menjadi pemerintahan modern. Dengan keseriusan yang ditunjukkan, publik berharap reformasi ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar seremoni tahunan.

Kota Medan kini berdiri di ambang era baru—era ketika data, bukan sekadar jabatan atau opini, yang menentukan setiap keputusan pembangunan. Sebuah langkah berani yang layak diapresiasi dan ditunggu hasilnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *