Trio Penjual Ubas di Medan Jadi Sorotan Warga, Polisi Lakukan Pemantauan Intensif

Trio Penjual Ubas di Medan Jadi Sorotan Warga, Polisi Lakukan Pemantauan IntensifEDITORMEDAN.COM

MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan tengah memantau aktivitas tiga warga yang kerap menjual ubas secara eceran di beberapa titik di Medan, Sumatera Utara. Kapolrestabes Medan, Calvin Simanjuntak, menyatakan bahwa ketiga pelaku telah menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

Ketiganya berinisial FA, ER, dan RO, dan diketahui sering berjualan ubas di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di Gang Pasar Senen dan Gang Asli. Aktivitas ini menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan setempat karena cara berjualan yang dinilai mengganggu lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan.

Menurut laporan warga, ketiga pelaku menjual ubas dengan cara berkeliling dan menawarkan dagangan secara agresif, mirip dengan penjualan kacang goreng di pinggir jalan. Hal ini membuat warga merasa tidak nyaman dan beberapa pelanggan bahkan merasa tertekan karena cara pendekatan penjualannya yang dinilai memaksa.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari warga terkait aktivitas ini. “Kami terus memantau situasi di lokasi dan memastikan ketertiban lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, polisi melakukan patroli rutin untuk memastikan ketiga pelaku tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban. Petugas juga melakukan pendekatan persuasif agar ketiganya mematuhi aturan berjualan yang berlaku di wilayah kota.

Warga di sekitar Jalan Brigjen Katamso mengapresiasi langkah polisi dalam menindaklanjuti keluhan mereka. Banyak dari mereka berharap aktivitas ketiga penjual ubas dapat dikontrol agar lingkungan tetap nyaman dan aman untuk dilalui.

Menurut Kapolrestabes Medan, pengawasan ini termasuk dalam upaya menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang rawan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. Polisi bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang tepat.

Selain itu, Kapolrestabes menekankan pentingnya edukasi kepada pedagang agar memahami peraturan jual beli di wilayah kota. Pendekatan ini dilakukan agar pelaku tidak merasa dihakimi, tetapi tetap mengikuti aturan demi ketertiban bersama.

Petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait jalur pejalan kaki dan area aman untuk berjualan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa terganggu oleh aktivitas pedagang yang tidak tertib.

Dalam beberapa minggu terakhir, kepolisian mengaku telah mencatat beberapa laporan terkait kericuhan kecil dan gangguan ketertiban akibat cara berjualan yang tidak sesuai aturan. Hal ini mendorong aparat melakukan tindakan preventif lebih intensif.

Kapolrestabes Medan menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menindak dengan kekerasan, melainkan lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan mediasi agar ketiga pelaku mengubah metode berjualan mereka.

Pendekatan ini dinilai efektif karena mengurangi potensi konflik antara pedagang dan warga, sekaligus menjaga citra kepolisian sebagai penegak hukum yang humanis.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap gangguan ketertiban melalui kanal resmi, sehingga petugas dapat segera merespons.

Selain itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menata lokasi berjualan yang lebih tertib, agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban umum.

Dengan pengawasan yang ketat dan pendekatan persuasif, diharapkan aktivitas ketiga penjual ubas ini bisa dikendalikan. Tujuannya adalah terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Medan.

Secara keseluruhan, Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban di setiap sudut kota, termasuk di lokasi yang sering digunakan pedagang keliling. Pendekatan ini menjadi langkah nyata polisi dalam menciptakan Medan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *