
EDITORMEDAN.COM – Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) 27 di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Hal ini menyusul laporan bahwa oknum Kepling tersebut diduga menghambat program Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pembangunan infrastruktur air bersih di wilayahnya.
Permintaan ini disampaikan Saipul setelah melakukan konfirmasi dan mendengar berbagai keterangan terkait dugaan praktik permintaan “kompensasi” oleh oknum Kepling kepada Perumda Tirtanadi. Kompensasi tersebut diminta sebagai imbalan atas proyek pemasangan pipa air bersih di Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II.
Saipul menegaskan bahwa proyek pemasangan pipa air bersih ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Belawan II, khususnya di daerah Paluh Perta beberapa waktu lalu. Pada kunjungan tersebut, masyarakat setempat mengeluhkan sulitnya akses air bersih yang layak selama puluhan tahun.
“Wali Kota telah merespons keluhan masyarakat dengan memerintahkan Perumda Tirtanadi untuk segera memasang jaringan pipa air bersih di Paluh Perta. Namun, sayangnya, program ini terhambat karena adanya oknum yang meminta kompensasi secara tidak resmi,” ujar Saipul.
Menurut Saipul, tindakan oknum Kepling tersebut tidak hanya merugikan Perumda Tirtanadi sebagai pelaksana proyek, tetapi juga menghambat hak dasar masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Ia meminta Wali Kota dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar program pemerintah tidak terus terhambat.
Masyarakat Paluh Perta sendiri telah lama mengeluhkan ketiadaan akses air bersih yang layak. Selama ini, mereka mengandalkan air sumur atau membeli air dengan harga mahal dari pedagang keliling. Padahal, sebagai wilayah yang berada di pesisir, kualitas air sumur di Belawan II seringkali payau dan tidak layak konsumsi.
“Kami sudah puluhan tahun menunggu air bersih dari Perumda Tirtanadi. Ketika akhirnya ada program dari Wali Kota, justru ada oknum yang menghambat. Ini sangat disayangkan,” ujar salah seorang warga Paluh Perta, Marwan (45).
Saipul juga mempertanyakan mengapa oknum Kepling berani meminta kompensasi atas proyek yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Ia menduga ada permainan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program pemerintah.
“Jika benar ada permintaan kompensasi, ini jelas bentuk pungutan liar yang merugikan negara dan masyarakat. Kami meminta ini diselidiki secara tuntas,” tegas Saipul.
Sementara itu, Perumda Tirtanadi mengaku telah melaporkan dugaan pungli ini kepada pihak berwajib. Manajer Perumda Tirtanadi Wilayah Belawan, Ahmad Yani, mengatakan bahwa permintaan kompensasi semacam ini dapat mengganggu kelancaran proyek dan menambah beban biaya operasional.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai jadwal. Namun, kami tidak bisa memenuhi permintaan yang tidak resmi seperti ini,” kata Ahmad Yani.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini. “Kami tidak toleransi terhadap praktik pungli yang merugikan masyarakat. Jika terbukti, oknum tersebut akan dikenai sanksi tegas,” tegas Wiriya.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sumatera Utara. KPK Sumut meminta Pemko Medan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih.
“Kami akan memantau perkembangan kasus ini. Jika diperlukan, kami siap turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik korupsi dalam proyek air bersih ini,” ujar perwakilan KPK Sumut, Rudi Hartono.
Masyarakat Belawan II berharap kasus ini segera diselesaikan agar proyek air bersih dapat segera dilanjutkan. Mereka juga meminta agar ke depannya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Kami hanya ingin menikmati air bersih seperti warga Medan lainnya. Tolong jangan ada lagi yang menghambat program baik ini,” harap Siti Fatimah, warga Belawan II lainnya.
Saipul Bahri berjanji akan terus mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait praktik pungli di proyek-proyek pemerintah untuk berani melapor ke DPRD atau aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal program-program pemerintah yang pro-rakyat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat,” pungkas Saipul.
Dengan adanya desakan dari DPRD dan pengawasan dari KPK, diharapkan proyek air bersih di Belawan II dapat segera terealisasi tanpa hambatan. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara.