
Editormedan.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tersangka dalam kasus ini adalah TMH, yang menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang pengusaha yang menjadi korban penipuan.
Menurut Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, TMH diduga menipu korban dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. “Tersangka TMH ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah,” kata Yudhi pada Rabu (5/3).
Kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha, dihubungi oleh TMH yang menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa untuk sekolah-sekolah di wilayah Sumut. TMH mengklaim bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pendidikan setempat. Korban yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi awal.
Namun, setelah uang disetorkan, korban tidak menerima kabar lebih lanjut mengenai proyek tersebut. Setelah beberapa kali mencoba menghubungi TMH tanpa hasil, korban pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polda Sumut langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini. Tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan TMH. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap TMH di kediamannya.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa TMH telah menggunakan jabatannya sebagai ASN untuk memuluskan aksi penipuan tersebut. Ia diduga memanfaatkan nama baik Dinas Pendidikan untuk meyakinkan korban bahwa proyek yang ditawarkan adalah proyek resmi.
Selain itu, polisi juga menduga bahwa TMH telah melakukan aksi serupa terhadap korban lain. Namun, hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama mengingat bahwa pelaku adalah seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Yudhi.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran proyek atau investasi, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat memverifikasi kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau menyetorkan uang.
Selain itu, polisi juga meminta korban lain yang merasa dirugikan oleh TMH untuk segera melapor ke pihak berwajib. “Kami meminta korban lain yang mungkin belum melapor untuk segera datang ke Polda Sumut agar kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Yudhi.
Kasus ini juga menjadi sorotan bagi Dinas Pendidikan Sumut. Pihak dinas menyatakan akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan oleh ASN di lingkungan mereka. “Kami akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata perwakilan Dinas Pendidikan Sumut.
Sementara itu, TMH saat ini telah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan pasal penipuan dan penyalahgunaan jabatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama ASN, untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Polda Sumut juga berkomitmen untuk terus memberantas praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dapat dipulihkan. Polda Sumut akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih waspada dan kritis dalam menghadapi tawaran-tawaran yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Dengan demikian, kasus penipuan seperti ini dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.