Bobby Nasution Minta Penghentian Laporan Hinaan terhadap Keluarga, Fokus Selesaikan Polemik Empat Pulau

EDITOEMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar proses hukum terhadap pria yang diduga menghina istrinya, Kahiyang Ayu, dan mertuanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui video di media sosial dihentikan. Permintaan ini disampaikan terkait dengan polemik empat pulau yang sedang menjadi perhatian publik.

Bobby menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/6/2025). “Atas nama Gubernur Sumatera Utara, saya minta laporan terhadap masyarakat Aceh atau yang berkaitan dengan itu agar dihentikan,” ujarnya.

Permintaan Bobby Nasution ini muncul setelah beredarnya video kontroversial di media sosial yang memuat hinaan terhadap Kahiyang Ayu dan Jokowi. Video tersebut diduga dibuat oleh seorang pria asal Aceh yang menanggapi polemik empat pulau antara Sumut dan Aceh. Sebelumnya, laporan polisi telah diajukan terkait kasus ini.

Bobby menegaskan bahwa saat ini prioritas utama adalah menyelesaikan polemik empat pulau secara damai dan bermartabat. Ia menilai, penyelesaian konflik tidak perlu dibebani dengan masalah lain yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut antara masyarakat Sumut dan Aceh.

“Kita harus fokus pada solusi, bukan memperkeruh suasana dengan masalah lain,” kata Bobby. Ia menambahkan bahwa persatuan dan kerukunan antar-provinsi harus dijaga demi kestabilan nasional.

Gubernur Aceh yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyambut baik permintaan Bobby Nasution. Ia sepakat bahwa polemik empat pulau harus diselesaikan melalui dialog dan pendekatan hukum, bukan dengan saling menyakiti atau menghina.

Menteri Dalam Negeri juga mendukung langkah penghentian laporan tersebut. Menurutnya, penyelesaian konflik wilayah harus dilakukan dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan bersama. “Kami apresiasi langkah Pak Gubernur yang ingin meredakan ketegangan,” ujar Mendagri.

Kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan empat pulau kecil di perbatasan Sumut dan Aceh, yaitu Pulau Simuk, Pulau Bawa, Pulau Mego, dan Pulau Tellu. Polemik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sempat memicu ketegangan antara kedua provinsi.

Beredarnya video hinaan terhadap keluarga Bobby Nasution dan Jokowi dinilai telah memperumit situasi. Sejumlah pihak menilai video tersebut sengaja dibuat untuk memanas-manasi hubungan antara Sumut dan Aceh.

Namun, dengan permintaan penghentian laporan oleh Bobby Nasution, diharapkan suasana dapat lebih kondusif. Langkah ini juga menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat tanpa harus memperpanjang konflik.

Beberapa tokoh masyarakat Sumut dan Aceh pun mengapresiasi langkah Bobby Nasution. Mereka berharap kedua provinsi dapat segera menemukan titik temu dalam menyelesaikan sengketa empat pulau.

Di sisi lain, kepolisian setempat menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Gubernur Sumut. Proses hukum terhadap pelaku penghinaan kemungkinan akan dihentikan demi menjaga stabilitas dan menghindari eskalasi konflik.

Pakar hukum tata negara menilai langkah Bobby Nasution sebagai bentuk kebijaksanaan pemimpin. “Ini menunjukkan bahwa beliau mengutamakan perdamaian daripada pembalasan,” ujar salah satu pakar.

Masyarakat pun berharap agar polemik empat pulau dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Dengan dihentikannya laporan penghinaan ini, diharapkan kedua pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

Kebijakan Bobby Nasution ini juga menjadi contoh bagi pemimpin daerah lainnya dalam menyikapi konflik dengan bijak. Fokus pada penyelesaian masalah, bukan memperuncing situasi, adalah kunci menciptakan harmoni di tengah perbedaan.

Dengan langkah ini, Bobby Nasution tidak hanya melindungi keluarganya dari konflik berkepanjangan, tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk menjaga persatuan bangsa. Polemik empat pulau diharapkan dapat segera menemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *