
EDIOTRMEDAN.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mulai melakukan validasi data terkait sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan. Kegiatan ini resmi berlangsung sejak Senin (29/9/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Rabu (1/10/2025), bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Langkah validasi ini dilakukan untuk mendapatkan potret yang utuh, rinci, serta akurat mengenai kondisi pengelolaan sampah di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan sekaligus menentukan kebutuhan sarana pendukung di setiap kecamatan.
Kepala DLH Medan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di kota besar seperti Medan sangat ditentukan oleh ketersediaan sarana, mulai dari armada pengangkutan, tempat penampungan sementara, hingga teknologi daur ulang yang memadai.
Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan data antara kecamatan dengan catatan DLH pusat. Oleh karena itu, validasi diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan informasi yang dapat menghambat kinerja pengelolaan lingkungan.
Dalam kegiatan ini, setiap kecamatan diminta menyampaikan laporan detail mengenai jumlah armada, kapasitas tempat penampungan sementara (TPS), serta kondisi sarana yang ada. DLH juga menekankan pentingnya transparansi agar hasil validasi benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.
Selain mendata fasilitas fisik, DLH juga melakukan evaluasi terhadap jumlah dan kapasitas personel lapangan. Tenaga kebersihan merupakan faktor krusial yang tidak bisa diabaikan dalam menjaga kebersihan kota.
Kegiatan validasi ini melibatkan tim gabungan, termasuk unsur pemerintah kota, perwakilan kecamatan, dan tenaga teknis. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah kecamatan yang memiliki volume sampah tinggi mendapat perhatian khusus. DLH ingin memastikan kecamatan padat penduduk memiliki sarana pengelolaan yang lebih memadai agar tidak terjadi penumpukan sampah.
Pihak DLH menargetkan, setelah validasi selesai, Pemko Medan bisa menyusun peta kebutuhan sarana pengelolaan sampah yang lebih presisi. Dengan begitu, alokasi anggaran dan program prioritas bisa diarahkan secara tepat sasaran.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi program kebersihan yang telah berjalan. Beberapa kecamatan dinilai sudah cukup baik dalam mengelola sampah, sementara sebagian lainnya masih menghadapi kendala serius.
DLH mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal sarana, tetapi juga kedisiplinan masyarakat dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Oleh karena itu, program sosialisasi dan edukasi tetap harus digencarkan.
Selain itu, DLH Medan menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor, termasuk pihak swasta dan komunitas masyarakat, untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tanpa sinergi, beban penanganan akan terlalu berat jika hanya ditanggung pemerintah.
Pemerintah Kota Medan berharap melalui kegiatan validasi ini, langkah pengelolaan sampah bisa lebih terarah. Data akurat akan membantu dalam menyusun strategi jangka panjang menuju kota yang lebih bersih dan sehat.
Kegiatan validasi dijadwalkan berakhir Rabu (1/10/2025), dan hasil akhirnya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan sebagai bahan evaluasi serta dasar perencanaan kebijakan lingkungan di masa mendatang.
Dengan validasi menyeluruh, DLH optimis Medan dapat lebih cepat mewujudkan tata kelola sampah yang modern, terukur, dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
