Kapolri Listyo Sigit Klarifikasi Polemik Lagu “Bayar Bayar Bayar” dari Band Sukatani

Editormedan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa polemik yang muncul terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band punk Sukatani terjadi akibat miskomunikasi. Ia menyatakan bahwa kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan dan situasi kini sudah kembali kondusif.

“Mungkin ada miskomunikasi, tetapi semuanya sudah diluruskan,” ujar Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” sempat menuai kontroversi karena liriknya dianggap menyinggung isu sosial dan kebijakan pemerintah. Lagu tersebut viral di media sosial, memicu perbincangan publik mengenai kebebasan berekspresi dan kritik sosial.

Kapolri menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum. Ia juga memastikan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap band Sukatani atau pihak yang terlibat dalam pembuatan lagu tersebut.

“Kami memahami bahwa musik adalah salah satu bentuk ekspresi. Kami juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum,” jelas Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, setelah dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk manajemen band Sukatani, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan polemik ini secara baik-baik. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengambil langkah hukum terkait lagu tersebut.

Sementara itu, perwakilan band Sukatani menyatakan apresiasinya atas respons cepat dari Kapolri yang membuka ruang dialog untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini. Mereka menegaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” dibuat sebagai bentuk kritik sosial tanpa maksud menyudutkan pihak tertentu.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri yang membuka ruang diskusi dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Musik adalah medium kami untuk menyampaikan suara rakyat,” ujar salah satu anggota band Sukatani.

Pakar hukum pidana dari salah satu universitas di Jakarta menilai bahwa pendekatan dialogis yang dilakukan Kapolri merupakan langkah yang tepat. Dengan membuka ruang komunikasi, potensi konflik yang lebih besar dapat dihindari dan publik mendapat kepastian hukum.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus bersikap bijaksana dalam menyikapi ekspresi seni. Selama tidak mengandung ujaran kebencian atau ancaman kekerasan, kritik melalui musik seharusnya dilihat sebagai bentuk kontrol sosial yang sah.

Di sisi lain, berbagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kebebasan berekspresi turut menyambut baik klarifikasi dari Kapolri. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap karya seni yang bersifat kritik sosial. Demokrasi yang sehat memerlukan ruang ekspresi yang luas bagi semua pihak,” ujar perwakilan organisasi tersebut.

Polemik ini juga mendapat perhatian dari warganet. Di media sosial, banyak yang menyatakan dukungan terhadap band Sukatani dan menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berekspresi di tengah kehidupan demokrasi.

Beberapa di antara mereka menganggap bahwa kritik melalui musik adalah cerminan dari aspirasi masyarakat yang harus dihormati oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dengan adanya klarifikasi dari Kapolri, diharapkan polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang memecah belah masyarakat. Semua pihak diimbau untuk menjaga komunikasi yang baik dan memahami peran seni dalam menyampaikan pesan sosial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak berekspresi secara bertanggung jawab. Ia juga berjanji bahwa kepolisian akan terus menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menghormati hak asasi manusia.

“Kami mendukung setiap bentuk ekspresi yang membangun dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Mari kita jaga suasana kondusif dan terus berdialog untuk mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *