
Editormedan.com – Kasus penembakan yang dilakukan terhadap seorang pelaku tawuran di kawasan Medan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, menjadi sorotan tajam dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat bahwa penembakan tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam penanganan tindak kriminal.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu menyebabkan pelaku tawuran meninggal dunia di tempat. Menurut Anam, dugaan pelanggaran prosedur muncul dari ketidakseimbangan antara level ancaman yang dihadapi dan tindakan represif yang diambil oleh aparat. “Dugaan awal kami, dalam konteks penembakan, terdapat pelanggaran SOP. Penanganan ancaman harus seimbang dengan tindakan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Medan, Jumat, 9 Mei 2025.
Anam menekankan bahwa tindakan aparat keamanan harus selalu mengedepankan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan ketika terdapat ancaman nyata yang membahayakan jiwa aparat atau masyarakat sekitar. Namun, menurut hasil pemantauan awal Kompolnas, ancaman yang dihadapi belum memenuhi syarat untuk dilakukan tindakan mematikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kompolnas belum sempat melakukan pertemuan langsung dengan AKBP Oloan Siahaan, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan. Proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan saat ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Status Kapolres sekarang sedang diperiksa di Propam Mabes Polri. Kami akan terus memantau proses ini untuk memastikan tidak ada intervensi dan prosesnya berlangsung objektif,” tegas Anam.
Menurutnya, langkah Polda Sumut yang langsung menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya merupakan tindakan yang tepat dan patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin serta menindak tegas pelanggaran oleh anggotanya.
“Dengan penonaktifan itu, proses pengungkapan kasus menjadi lebih mudah dan lebih objektif. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi,” tambahnya.
Kompolnas juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pelatihan terhadap anggota kepolisian, khususnya terkait dengan pengendalian diri dan penggunaan senjata api dalam situasi yang penuh tekanan. Penanganan kerusuhan atau tawuran seharusnya mengikuti skema prosedural yang ketat untuk menghindari terjadinya kekerasan berlebihan.
Menurut data Kompolnas, kasus penembakan terhadap pelaku kejahatan yang berujung kematian kerap menimbulkan polemik dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etika profesi.
Kasus ini juga menjadi perhatian luas di masyarakat, terutama di Medan dan sekitarnya. Warga dan aktivis hak asasi manusia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Mereka menuntut agar tidak ada pengabaian terhadap nilai-nilai keadilan hanya karena pelaku adalah pejabat kepolisian.
Kompolnas mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen. Mereka juga meminta media untuk mengawal proses ini dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, guna menjaga objektivitas di tengah opini publik yang berkembang.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga menyuarakan harapan agar kematian anggota keluarga mereka tidak ditutupi dan seluruh proses hukum dapat berjalan dengan seadil-adilnya. Kuasa hukum keluarga menyebutkan bahwa mereka siap menempuh jalur hukum hingga ke pengadilan jika diperlukan.
Kasus ini juga menjadi refleksi penting bagi seluruh institusi kepolisian di Indonesia. Tindakan penegakan hukum harus dilakukan dalam bingkai hukum yang jelas, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta mengedepankan keselamatan semua pihak.
Kompolnas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga akan merekomendasikan langkah-langkah strategis kepada Polri untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, termasuk pembenahan prosedur penggunaan senjata api dan peningkatan pengawasan terhadap tindakan lapangan oleh anggota kepolisian.
Dengan harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga, Kompolnas mendorong semua pihak untuk mengedepankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan.