Penangkapan Alva Bintara Putra Nasution: Diduga Otak Penyerangan Saat Penggerebekan Narkoba di Medan Belawan

EDITORMEDAN.COM Medan – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Alva Bintara Putra Nasution (31), pria yang diduga kuat menjadi otak di balik penyerangan terhadap petugas polisi saat penggerebekan kasus narkoba. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025, di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, dan sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Penyerangan ini terjadi ketika sejumlah personel polisi tengah melakukan operasi penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika. Saat itu, petugas menghadapi perlawanan keras dari sekelompok orang, termasuk aksi pembakaran dua unit sepeda motor milik personel. Aksi brutal ini sempat membuat situasi tidak terkendali dan menghambat proses penegakan hukum di lokasi tersebut.

Alva Bintara Putra Nasution diketahui merupakan anak dari Ismail Nasution, seorang bandar narkoba yang cukup dikenal di wilayah Medan Belawan. Saat penggerebekan berlangsung, Ismail sempat ditangkap, namun karena situasi yang membahayakan keselamatan petugas akibat serangan massa, ia terpaksa dilepas demi menghindari korban jiwa.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, membenarkan penangkapan Alva. “Iya, yang bersangkutan anak dari Ismail Nasution, dan memang diduga menjadi otak di balik penyerangan terhadap petugas. Saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penangkapan terhadap Alva dilakukan melalui penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi, dan jejak digital komunikasi yang ditemukan oleh tim Reskrim. Ia diamankan di sebuah rumah kontrakan tidak jauh dari lokasi kejadian, setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari pascakejadian.

Pihak kepolisian menyebut bahwa Alva tidak hanya terlibat secara langsung dalam insiden penyerangan, tetapi juga berperan dalam mengoordinasi kelompok warga yang menyerang petugas serta membakar kendaraan dinas kepolisian. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terorganisir terhadap aparat penegak hukum.

Saat diamankan, Alva tidak melakukan perlawanan. Namun, polisi tetap meningkatkan pengamanan mengingat potensi adanya aksi balasan dari kelompok yang masih berafiliasi dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut. Keamanan di sekitar Bagan Deli pun ditingkatkan untuk mencegah gangguan serupa terulang.

Dalam pemeriksaan awal, Alva membantah sebagai pelaku utama, namun bukti-bukti yang dikumpulkan cukup kuat menunjukkan keterlibatannya. Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel berisi percakapan yang menunjukkan koordinasi penyerangan serta rekaman video dari warga yang merekam kejadian tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang menghalangi tugas negara, terlebih dalam pemberantasan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Penyerangan terhadap aparat tidak akan ditoleransi dan akan dijerat dengan pasal pidana berat.

Hingga kini, polisi masih memburu beberapa pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan itu. Identitas mereka telah dikantongi dan tim khusus sudah disebar untuk melakukan penangkapan lanjutan. Polisi juga membuka saluran pelaporan bagi warga yang memiliki informasi tentang keberadaan para pelaku.

Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi aparat dalam menindak jaringan narkotika yang kerap menggunakan cara kekerasan untuk menghalangi penegakan hukum. Situasi ini mencerminkan bagaimana narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menciptakan konflik horizontal di masyarakat.

Masyarakat Bagan Deli berharap agar aparat bisa segera mengembalikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Banyak warga mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba dan berharap tindakan tegas bisa mengakhiri dominasi para bandar di lingkungan mereka.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan dukungan lebih kepada aparat serta memberdayakan masyarakat agar tidak terpengaruh atau diperalat oleh jaringan narkotika. Edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan pendekatan sosial diperlukan untuk memutus mata rantai narkoba dari akarnya.

Sementara itu, Alva Bintara Putra Nasution masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal-pasal tentang penganiayaan, pembakaran, dan perlawanan terhadap aparat hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan mundur dalam menghadapi jaringan narkoba, meskipun mendapat perlawanan. Dengan dukungan masyarakat dan komitmen penegak hukum, diharapkan wilayah Medan Belawan bisa terbebas dari cengkeraman narkoba dan kembali menjadi lingkungan yang aman dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *