Polda Sumut Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan

Editormedan.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait kebakaran yang melanda sebagian kantor Dinas Pendidikan Sumut di Jalan Cik Ditiro, Medan, pada Rabu, 26 Februari 2025. Berdasarkan temuan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, memicu api yang merambat ke material mudah terbakar di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal tim Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan adanya jejak bekas pembakaran di titik awal api. Dugaan kuat, api berasal dari puntung rokok yang menyulut benda mudah terbakar di ruangan tersebut.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia, yaitu puntung rokok yang dibuang sembarangan. Penyelidikan lanjutan masih terus berjalan,” ujar Hadi pada Jumat (28/2/2025) di Mapolda Sumut.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan menghanguskan sebagian ruang arsip dan administrasi. Api cepat membesar karena terdapat banyak berkas dan dokumen penting yang mudah terbakar. Beruntung, petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari dua jam.

Menurut keterangan saksi di lokasi, sebelum api muncul, beberapa pegawai sempat melihat asap tipis di sekitar area penyimpanan berkas. Tak lama kemudian, api membesar dan merambat ke ruangan lain. Pegawai yang berada di kantor segera dievakuasi untuk menghindari korban jiwa.

“Awalnya tercium bau asap, lalu kami melihat api mulai membesar di bagian belakang ruangan. Kami langsung melaporkan kejadian ini ke petugas keamanan dan menghubungi pemadam kebakaran,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Cik Ditiro sempat dialihkan sementara untuk memudahkan proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan pada pukul 16.00 WIB, meskipun sebagian besar ruang arsip rusak parah.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pegawai yang bekerja di lokasi kejadian. Penyelidikan juga melibatkan ahli forensik guna memastikan penyebab pasti kebakaran dan menghindari kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Kami telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, kami tidak akan segan untuk memproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Akibat insiden ini, sejumlah dokumen penting milik Dinas Pendidikan Sumut dilaporkan mengalami kerusakan atau hilang. Pihak dinas kini tengah melakukan pendataan ulang untuk mengetahui berapa banyak dokumen yang terdampak akibat kebakaran tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Drs. Maruli Sitompul, menyatakan bahwa sebagian besar dokumen elektronik masih aman karena tersimpan di server cadangan. Namun, ia mengakui bahwa dokumen fisik yang terbakar termasuk arsip lama yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Tim kami sedang bekerja keras memulihkan data yang terdampak dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung penyelidikan,” jelas Maruli.

Pihak Dinas Pendidikan Sumut juga berencana memperketat sistem keamanan di lingkungan kantor untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Langkah-langkah ini mencakup larangan merokok di area kantor dan pemasangan alat pendeteksi asap di setiap ruangan.

Kebakaran di kantor Dinas Pendidikan Sumut ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja. Kelalaian sekecil apa pun, seperti membuang puntung rokok sembarangan, dapat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian besar.

Sementara itu, Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas penyebab kebakaran ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 188 KUHP tentang Perbuatan yang Menyebabkan Kebakaran, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, terutama di lingkungan kerja yang berisiko tinggi. Pihak berwenang juga mengajak semua instansi untuk meningkatkan protokol keamanan guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Proses penyelidikan di bawah pengawasan Polda Sumut masih berlangsung, dan hasil akhir akan diumumkan setelah semua bukti terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *