Polisi Medan Amankan Lima dari Tujuh Anggota Geng Begal yang Teror Warga

EDITORMEDAN.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengamankan lima dari tujuh anggota geng begal yang telah meresahkan masyarakat selama beberapa pekan terakhir. Operasi penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima dua laporan korban yang mengalami kekerasan dalam jarak waktu berdekatan. Salah satu pelaku, berinisial KAT (19), terpaksa dinetralisir setelah melakukan perlawanan fisik terhadap petugas saat upaya penangkapan.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, menjelaskan bahwa kelompok kriminal ini telah melakukan aksinya setidaknya dalam dua kejadian terpisah. “Kami menerima dua laporan polisi dari korban yang mengalami tindak kekerasan dengan modus yang sama dalam selang waktu hanya beberapa hari,” jelas Rudy saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal pada Rabu (28/5/2025). Dua korban tersebut mengalami kerugian materiil dan trauma fisik akibat aksi brutal geng ini.

Proses penangkapan berlangsung setelah tim penyidik melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku melalui sejumlah bukti digital dan kesaksian warga. Saat penggerebekan di sebuah tempat persembunyian di kawasan Sunggal, salah satu pelaku bernama KAT melakukan perlawanan dengan senjata tajam, memaksa petugas mengambil tindakan tegas untuk melindungi keselamatan tim dan masyarakat sekitar.

AKBP Rudy Silaen menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Medan untuk menciptakan rasa aman bagi warga. “Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Polisi juga sedang memburu dua anggota geng lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus operandi geng ini terbilang cukup berani. Mereka biasanya beraksi pada malam hari di kawasan sepi, menargetkan pengendara yang melintas sendirian. Dengan menggunakan kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam, mereka merampas harta benda korban seperti uang, ponsel, dan kendaraan bermotor. Beberapa aksi mereka terekam oleh kamera pengawas yang kemudian membantu proses penyidikan.

Kepolisian mengungkapkan bahwa kelompok ini terdiri dari remaja dan pemuda usia 19-25 tahun yang berasal dari berbagai wilayah di Medan. “Mereka membentuk kelompok secara spontan tanpa struktur organisasi yang jelas, namun cukup berbahaya karena nekat menggunakan kekerasan,” papar AKBP Silaen. Polisi juga menduga ada keterlibatan pemain lama dalam dunia kriminal yang membekingi aksi mereka.

Dua korban yang berhasil melapor mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Salah seorang korban, Andi (28), menceritakan bagaimana dirinya diancam dengan senjata tajam saat baru pulang kerja. “Mereka mengambil dompet, ponsel, dan memaksa saya menyerahkan PIN ATM,” kenangnya dengan wajah masih penuh ketakutan. Korban lainnya mengalami luka sayatan di tangan saat mencoba melawan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena dampaknya yang luas terhadap rasa aman masyarakat. “Kami mengerahkan personel terbaik untuk mengungkap jaringan ini secepat mungkin,” ujarnya. Polisi juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan untuk mencegah terulangnya aksi serupa.

Psikolog kriminal dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rina Mawarni, menganalisis bahwa aksi begal semacam ini sering kali dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi dan pengaruh pergaulan. “Mereka umumnya berasal dari kalangan kurang mampu dan terpengaruh oleh gaya hidup konsumtif,” jelasnya. Namun, ia menekankan bahwa hal ini tidak bisa dijadikan pembenaran untuk tindak kriminal.

Pemerhati masalah sosial, Ahmad Syafii, mendorong pemerintah kota untuk memperbanyak program pemberdayaan pemuda. “Kita perlu memberikan alternatif kegiatan produktif bagi generasi muda agar tidak terjerumus ke jalan kriminal,” sarannya. Ia juga menyarankan peran aktif keluarga dalam pengawasan terhadap pergaulan anak remaja.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok ini dalam kasus-kasus begal lain yang belum terungkap. “Kami memeriksa pola dan TKP untuk mencocokkan dengan modus operandi yang sama,” jelas AKBP Silaen. Beberapa barang bukti seperti senjata tajam dan barang-barang curian berhasil diamankan dari tempat persembunyian pelaku.

Masyarakat Medan menyambut baik upaya polisi ini. “Selama ini kami selalu was-was setiap keluar malam, apalagi pulang larut,” ujar Siti, seorang warga Sunggal. Ia berharap operasi seperti ini bisa terus dilakukan untuk membersihkan kota dari tindak kejahatan. Tokoh masyarakat setempat juga berencana membentuk sistem keamanan lingkungan yang lebih baik.

Kasus ini juga menjadi perhatian Walikota Medan, Bobby Nasution, yang meminta aparat keamanan untuk terus bekerja keras menjaga stabilitas keamanan kota. “Kami apresiasi kinerja polisi dan akan dukung penuh upaya pencegahan kejahatan,” ujarnya melalui keterangan resmi. Pemkot juga akan memperbanyak lampu jalan dan CCTV di titik-titik rawan.

Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini menjalani proses hukum di Mapolrestabes Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. Polisi juga akan mengusulkan tes narkoba terhadap para tersangka karena menduga adanya pengaruh zat adiktif dalam keberanian mereka melakukan aksi kriminal.

Operasi pengungkapan kasus begal ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kerja sama warga sangat penting dalam upaya pencegahan kejahatan,” tutup AKBP Rudy Silaen dalam pernyataannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *