
EDITORMEDAN.COM — Suasana di kawasan Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, mendadak heboh pada Selasa (4/11/2025) pagi. Asap tebal membumbung dari rumah milik Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim yang tengah menyidangkan perkara besar korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Insiden kebakaran tersebut terjadi hanya satu hari sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa utama dalam kasus itu, yakni Akhirun Piliang alias Kirun dan putranya, Rayhan Dulasmi.
Peristiwa ini sontak memicu perhatian publik. Sebab, kasus yang tengah ditangani Khamozaro termasuk salah satu perkara besar dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Banyak pihak kemudian menaruh curiga dan menduga-duga penyebab di balik kebakaran itu.
Dari pantauan di lapangan, kobaran api terlihat pertama kali sekitar pukul 06.15 WIB. Warga sekitar segera berlari keluar rumah setelah mendengar suara teriakan minta tolong dan melihat asap tebal membubung tinggi dari atap rumah.
“Tiba-tiba api sudah besar dari ruang tengah. Kami langsung bantu panggil petugas pemadam,” ujar salah satu warga, Syaiful, yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Tim pemadam kebakaran Kota Medan tiba sekitar 15 menit kemudian dengan empat unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB setelah menghanguskan sebagian besar bangunan di lantai dua rumah tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Khamozaro dan keluarganya berhasil keluar rumah tepat waktu setelah dibangunkan oleh suara ledakan kecil yang diduga berasal dari korsleting listrik.
“Saya bersyukur kami semua selamat. Tidak ada korban dalam keluarga. Hanya rumah yang rusak berat,” ujar Khamozaro saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Saat ditanya apakah dirinya mencurigai adanya unsur kesengajaan terkait dengan kasus yang sedang ia tangani, Khamozaro memilih berhati-hati dalam berkomentar. “Saya tidak mau berspekulasi. Biarlah penyidik yang bekerja. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” katanya dengan nada tenang.
Menurutnya, kebakaran terjadi begitu cepat hingga tidak sempat menyelamatkan banyak barang penting. Beberapa dokumen pribadi, pakaian, dan perabotan rumah ludes terbakar. “Yang penting nyawa kami selamat. Soal harta nanti bisa diganti,” ujarnya.
Polrestabes Medan langsung menurunkan tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi pun dipasang mengelilingi rumah yang kini tampak hangus di bagian atap dan dindingnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun membenarkan kejadian itu. Ia memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Kami masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan labfor. Semua kemungkinan tetap terbuka,” ujarnya.
Kebakaran rumah seorang hakim aktif yang sedang menangani kasus besar tentu bukan hal sepele. Banyak pihak berharap aparat bisa mengusut kasus ini secara transparan agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat.
KPK juga merespons cepat kabar tersebut. Melalui juru bicaranya, Ali Fikri, lembaga antirasuah itu menyampaikan keprihatinan sekaligus memastikan perlindungan terhadap semua pihak yang berperan dalam proses hukum kasus korupsi jalan Sumut.
“Kami berharap penyebab kebakaran dapat segera diungkap secara objektif. KPK mendukung aparat penegak hukum daerah untuk memastikan keamanan bagi majelis hakim,” ujar Ali Fikri dalam pernyataan tertulisnya.
Sementara itu, sidang pembacaan tuntutan terhadap Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi tetap dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/11/2025). Pengadilan Tipikor Medan memastikan persidangan berjalan sesuai agenda.
“Kami tetap melanjutkan sidang sesuai jadwal. Tidak ada perubahan sejauh ini,” kata Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Medan, Sinta Marbun.
Kasus korupsi proyek jalan Sumut ini sendiri menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah nama besar di lingkup pemerintahan daerah. Proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah itu diduga digelembungkan anggarannya, menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Banyak masyarakat menilai bahwa kejadian kebakaran rumah hakim menjelang sidang tuntutan merupakan hal yang janggal. Namun sebagian lainnya meyakini bisa jadi murni kecelakaan listrik, mengingat kondisi instalasi rumah yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Khamozaro sendiri menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai hakim tanpa rasa gentar. “Tugas saya adalah menegakkan hukum dan keadilan. Tidak ada alasan untuk mundur hanya karena musibah,” ucapnya mantap.
Kini, rumah yang dulunya asri itu hanya menyisakan puing-puing hangus dan bau gosong yang masih terasa di udara. Warga sekitar masih berkumpul, membicarakan peristiwa yang terjadi begitu cepat itu.
Peristiwa kebakaran ini menambah babak baru dalam perjalanan panjang kasus korupsi proyek jalan Sumut yang penuh drama. Publik kini menunggu dua hal sekaligus — hasil penyelidikan kebakaran rumah sang hakim dan keputusan akhir persidangan yang akan segera dibacakan.
