
LUBUK PAKAM Memasuki hari pertama Ramadan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban di sejumlah titik keramaian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Penertiban difokuskan pada pedagang yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Kegiatan berlangsung di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Aparat turun langsung ke lapangan sejak pagi hari.
Penataan dilakukan di sekitar kawasan Pasar 3 Lubuk Pakam. Area ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Pada momen Ramadan, aktivitas jual beli cenderung meningkat signifikan. Banyak pedagang musiman memanfaatkan peluang tersebut. Namun, sebagian di antaranya berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.
Satpol PP menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan menghambat usaha masyarakat. Aparat hanya memastikan seluruh pedagang mematuhi peraturan yang berlaku. Ketertiban ruang publik menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah ingin menciptakan suasana yang aman dan tertib. Terlebih pada bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan mobilitas warga.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar. Beberapa pedagang diminta memindahkan lapaknya dari badan jalan. Penataan ini dilakukan agar arus lalu lintas tidak terganggu. Selain itu, akses pejalan kaki juga harus tetap terjaga. Upaya ini diharapkan mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.
Ramadan menjadi momen penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Banyak pedagang musiman menjajakan takjil dan kebutuhan berbuka puasa. Pemerintah memahami kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun demikian, aktivitas perdagangan tetap harus sesuai aturan. Keseimbangan antara ekonomi dan ketertiban menjadi perhatian utama.
Sejumlah warga menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka menilai kawasan pasar menjadi lebih tertata. Kenyamanan pengunjung meningkat setelah lapak yang menutup akses dipindahkan. Pengaturan ini juga membantu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar. Masyarakat berharap penataan dilakukan secara berkelanjutan.
Di sisi lain, beberapa pedagang berharap pemerintah menyediakan lokasi alternatif. Mereka meminta adanya ruang khusus bagi pedagang musiman Ramadan. Fasilitas tersebut dinilai penting agar pedagang tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan. Pemerintah daerah disebut akan mempertimbangkan solusi penataan jangka panjang. Dialog antara pedagang dan aparat menjadi bagian dari proses tersebut.
Penertiban di sekitar Pasar 3 Lubuk Pakam juga mendapat perhatian publik melalui media sosial. Dalam unggahannya, akun atas nama Elly Barutu mengomentari kegiatan tersebut. Ia menyoroti kondisi penataan di sekitar pasar. Unggahan itu memicu berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian mendukung langkah penegakan aturan, sementara lainnya meminta pendekatan persuasif.
Satpol PP menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap humanis. Petugas mengedepankan komunikasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Penertiban dilakukan tanpa tindakan represif. Aparat juga memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan agar pedagang memahami alasan penataan.
Pemerintah daerah menyebutkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin selama Ramadan. Aktivitas perdagangan diprediksi terus meningkat hingga menjelang Idulfitri. Oleh karena itu, pengaturan ruang publik perlu dijaga konsistensinya. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk mendukung kelancaran. Sinergi ini diharapkan menciptakan suasana kondusif.
Selain faktor ketertiban, aspek kebersihan juga menjadi perhatian. Penataan pedagang bertujuan mengurangi potensi penumpukan sampah. Lingkungan pasar yang bersih akan meningkatkan kenyamanan pembeli. Pemerintah mengimbau pedagang menjaga kebersihan lapak masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Kawasan Lubuk Pakam sebagai ibu kota Kabupaten Deli Serdang memiliki mobilitas yang tinggi. Aktivitas pasar menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat. Penataan ruang publik menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kota. Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tertib bersama. Pemerintah ingin menciptakan suasana yang tertib dan harmonis.
Satpol PP juga mengingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat dikenakan sanksi administratif. Namun, langkah tersebut menjadi pilihan terakhir. Aparat lebih mengutamakan pembinaan dan sosialisasi. Edukasi mengenai aturan perdagangan terus dilakukan. Harapannya, pedagang dapat menyesuaikan diri secara sukarela.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan selama beraktivitas di kawasan pasar. Pembeli diharapkan memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Kerja sama antara pedagang, pembeli, dan aparat sangat diperlukan. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak memiliki peran dalam menjaga kenyamanan bersama.
Dengan penertiban yang dilakukan pada hari pertama Ramadan ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban ruang publik. Aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengesampingkan aturan. Ramadan diharapkan menjadi momentum meningkatkan kedisiplinan dan kebersamaan. Penataan yang berkelanjutan akan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
