Sidang Dugaan Pembunuhan Suami oleh Oknum Dosen Medan: Fakta Baru dari Saksi Labfor Polda Sumut

Editormedan.com – Persidangan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang oknum dosen, Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam sidang yang mulai menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara.

Kompol Rafles Tampubolon, perwakilan dari Labfor Polda Sumut, dihadirkan sebagai saksi ahli yang memaparkan hasil pemeriksaan forensik dari tempat kejadian perkara (TKP). Rafles menyampaikan kepada majelis hakim bahwa timnya menemukan bercak darah yang mencurigakan pada permukaan lemari kayu di kamar yang digunakan oleh korban dan terdakwa.

Menurut Rafles, setelah dilakukan pengujian laboratorium terhadap bercak tersebut, hasilnya menunjukkan bahwa darah yang ditemukan memiliki kecocokan dengan sampel darah milik korban, Rusman Maralen Situngkir. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi di dalam kamar pasangan suami istri itu.

“Dari hasil uji DNA, darah tersebut mengarah kepada korban. Posisi dan pola percikan menunjukkan bahwa ada tekanan atau benturan kuat yang menyebabkan darah menyebar,” ungkap Rafles dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Rafles menjelaskan bahwa dari bentuk dan arah percikan, kemungkinan darah tersebut keluar akibat hantaman benda tumpul. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan fisik sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Ketika ditanya hakim tentang kemungkinan jenis benda yang digunakan, Rafles menjawab bahwa pihaknya tidak dapat memastikan secara spesifik benda tersebut tanpa pemeriksaan tambahan. Namun, pola luka dan arah percikan mendukung teori adanya pemukulan dengan objek keras dan tumpul.

Sidang juga diwarnai dengan pernyataan tegas dari kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat. Ia mengatakan bahwa hasil Labfor tersebut menjadi penguat atas kesaksian sebelumnya dari tetangga yang mengaku mendengar suara teriakan minta tolong dari arah kamar korban pada malam kejadian.

“Oleh karena itu, keberadaan bercak darah ini tidak dapat dianggap remeh. Ini adalah bukti fisik yang mendukung keterangan saksi-saksi lain dan memperkuat dugaan bahwa tindak kekerasan memang terjadi,” ujar Ojahan dengan nada serius kepada awak media usai sidang.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum terdakwa tetap menyatakan bahwa Tiromsi Sitanggang tidak bersalah. Mereka menyebutkan bahwa temuan darah belum bisa dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan pelaku pembunuhan, dan menekankan bahwa klien mereka belum terbukti secara sah dan meyakinkan di hadapan hukum.

Sidang ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang dosen aktif di salah satu perguruan tinggi ternama di Medan. Sosok Tiromsi sebelumnya dikenal luas sebagai akademisi yang aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan, membuat publik terkejut dengan keterlibatannya dalam kasus kekerasan rumah tangga yang berujung kematian.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa proses penyidikan terus berkembang. Dengan keterangan dari saksi ahli Labfor, jaksa berharap pengadilan dapat melihat adanya indikasi kuat mengenai keterlibatan langsung terdakwa dalam peristiwa berdarah tersebut.

Sidang juga menghadirkan reaksi emosional dari keluarga korban yang hadir di ruang sidang. Beberapa di antaranya tampak meneteskan air mata saat Rafles memaparkan bagaimana darah ditemukan di dalam kamar rumah mereka.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua I Made Supartha menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak kepolisian serta pemeriksaan terhadap barang bukti lainnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting tentang pentingnya deteksi dini dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Para pemerhati hukum dan HAM mendorong agar proses hukum dilakukan dengan transparan dan tanpa intervensi, demi keadilan bagi korban.

Dengan fakta-fakta baru yang terus muncul dalam persidangan, publik kini menanti keputusan akhir dari majelis hakim. Apakah benar dugaan pembunuhan ini dilakukan oleh orang terdekat korban, atau masih ada fakta lain yang belum terungkap sepenuhnya? Sidang selanjutnya diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara tuntas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *