Teror Bom Molotov Hantui Aktivis Buruh di Medan, Pelaku Masih Berkeliaran

EDITORMEDAN.COM — Sebuah insiden teror mengguncang warga Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara. Rumah milik seorang aktivis sekaligus ketua serikat buruh bernama Fatiwanolo Zega (53) dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Jumat dinihari, 25 April 2025, sekitar pukul 03.49 WIB. Kejadian ini sontak membuat warga sekitar geger dan memicu kekhawatiran akan keamanan lingkungan mereka.

Menurut keterangan saksi mata, ledakan kecil terdengar dari halaman depan rumah korban. Api sempat membesar namun berhasil dipadamkan oleh warga sekitar yang sigap membantu setelah mendengar teriakan penghuni rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun bagian depan rumah mengalami kerusakan akibat ledakan dan percikan api.

Fatiwanolo Zega, yang dikenal sebagai tokoh buruh vokal di Kota Medan, menyatakan bahwa kejadian ini kemungkinan besar berkaitan dengan aktivitas perjuangannya membela hak-hak buruh. Ia menegaskan bahwa selama ini ia sering menerima ancaman melalui pesan singkat dan telepon gelap, namun tidak menyangka teror fisik akhirnya benar-benar terjadi.

“Saya sudah lama bergerak membela kaum buruh. Ancaman itu sering saya terima. Tapi ketika nyawa keluarga saya ikut terancam, ini sudah melewati batas,” ujar Fatiwanolo kepada wartawan.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada hari yang sama. Petugas kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sisa botol yang digunakan sebagai bom molotov, serta rekaman CCTV dari rumah warga yang mengarah ke jalan lorong tempat kejadian berlangsung.

Namun, setelah lebih dari sepekan sejak kejadian dilaporkan, belum ada titik terang terkait identitas pelaku. Polisi menyebut masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada. Hal ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan kelompok buruh yang menilai penanganan kasus ini terlalu lamban.

Sejumlah organisasi buruh di Sumatera Utara juga telah mengeluarkan pernyataan sikap mengecam keras aksi teror tersebut. Mereka menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan perlindungan kepada Fatiwanolo dan keluarganya.

“Kami tidak ingin kekerasan menjadi alat untuk membungkam suara rakyat yang memperjuangkan keadilan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas salah satu pimpinan serikat buruh lokal dalam pernyataan resminya.

Warga sekitar juga mulai merasa khawatir dengan keamanan lingkungan mereka. Beberapa warga mengaku sulit tidur sejak kejadian tersebut karena takut akan kemungkinan teror serupa. Mereka berharap aparat keamanan lebih sering berpatroli dan memberi jaminan perlindungan terhadap warga yang rentan jadi sasaran.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut turun tangan mendampingi Fatiwanolo. Mereka menilai kasus ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana teror yang dapat mengganggu ketertiban umum serta mengancam hak hidup korban.

Direktur LBH Medan menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi warganya, terutama yang memperjuangkan hak-hak kelompok rentan seperti buruh. “Teror terhadap aktivis adalah sinyal bahaya bagi demokrasi kita. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.

Di tengah tekanan publik, Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Kabid Humas Polda Sumut menyebut bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat pengungkapan identitas dan motif pelaku.

Meski demikian, keluarga korban terus mendesak agar keamanan mereka dijamin sepenuhnya. Fatiwanolo sendiri mengaku tidak akan mundur dari perjuangan buruh meskipun keselamatannya terancam. Ia mengatakan bahwa tindakan pengecut seperti ini justru memperkuat tekadnya untuk terus bersuara.

Kasus ini menjadi cermin bahwa masih ada kelompok yang menggunakan kekerasan untuk membungkam perjuangan hak asasi manusia di tingkat akar rumput. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera menuntaskan kasus ini demi keadilan dan rasa aman masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *