
TAPUT – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di kawasan bandara. Seorang pria berinisial AAA (21), warga Aceh Utara, diamankan saat hendak melakukan perjalanan udara menuju Jakarta.
Penangkapan dilakukan di area check-in Bandara Internasional Sisingamangaraja XII pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jalur transportasi udara sebagai sarana distribusi narkotika.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga berupaya menyelundupkan sabu tersebut dengan cara menyembunyikannya di dalam tas bawaan. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui penerbangan komersial.
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku saat berada di area check-in. Sikap pelaku yang dinilai mencurigakan membuat petugas melakukan pemantauan lebih lanjut.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan bandara, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya barang mencurigakan di dalam tas pelaku. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram.
Pelaku kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan juga turut disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan petugas keamanan bandara. Sinergi ini dinilai penting dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara. Jalur udara kerap menjadi salah satu target penyelundupan karena dinilai cepat dan efisien oleh pelaku.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut.
Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia terancam dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta tujuan akhirnya. Langkah ini penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada aparat jika menemukan hal mencurigakan.
Pihak bandara juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan guna mencegah kejadian serupa. Penggunaan teknologi dan prosedur keamanan yang ketat menjadi kunci utama dalam pengawasan.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Upaya ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
