
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat, profesional, serta bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Medan dalam kegiatan Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD yang digelar secara virtual pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan dengan diikuti oleh sejumlah pejabat terkait. Pelaksanaan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola BUMD secara menyeluruh. Kehadiran Pemko Medan dalam kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan BUMD yang akuntabel.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Medan, Citra Effendi Capah. Kehadiran perwakilan tersebut menunjukkan bahwa Pemko Medan memberikan perhatian serius terhadap agenda sosialisasi yang digelar secara virtual tersebut. Citra Effendi Capah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan saksama guna memahami secara mendalam mekanisme yang akan diterapkan. Keikutsertaan tersebut menjadi representasi langsung dari komitmen Wali Kota Medan dalam mendukung tata kelola BUMD yang lebih baik. Kehadiran perwakilan tersebut turut menjadi bentuk tanggung jawab Pemko Medan terhadap pengelolaan perusahaan daerah secara profesional.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Anggia Ramadhan, beserta jajaran manajemen perusahaan. Kehadiran Direktur Utama PUD Pasar Medan tersebut menunjukkan keterlibatan langsung BUMD dalam memahami mekanisme Clearance Pejabat yang akan diterapkan ke depannya. Jajaran manajemen PUD Pasar Medan turut mengikuti seluruh paparan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut secara saksama. Keterlibatan tersebut dinilai penting mengingat PUD Pasar Medan merupakan salah satu BUMD strategis yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan. Kehadiran jajaran manajemen tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penerapan kebijakan clearance pejabat BUMD.
Sosialisasi tersebut secara khusus berfokus pada penerapan mekanisme Clearance Pejabat BUMD, yakni sebuah sistem evaluasi dan penyaringan yang dirancang guna mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mengelola perusahaan daerah. Mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang akan menduduki posisi strategis di BUMD telah melalui proses evaluasi yang ketat dan transparan. Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko penempatan pejabat yang tidak kompeten dalam struktur manajemen BUMD. Melalui mekanisme tersebut, proses seleksi pejabat BUMD diharapkan dapat berjalan lebih objektif dan akuntabel. Sistem clearance tersebut turut menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMD secara nasional.
Selain bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja BUMD, penerapan mekanisme Clearance Pejabat tersebut juga dirancang sebagai benteng pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh para pengelola BUMD. Mekanisme tersebut diharapkan mampu menutup celah bagi munculnya praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan daerah maupun masyarakat secara luas. Dengan adanya sistem evaluasi yang lebih ketat, diharapkan setiap kebijakan yang diambil oleh pejabat BUMD dapat lebih terukur dan bertanggung jawab. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus didorong oleh pemerintah pusat maupun daerah. Penerapan mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD di Kota Medan.
Dalam paparannya, narasumber sosialisasi turut menjelaskan secara rinci mengenai tahapan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pejabat BUMD dalam proses clearance tersebut. Penjelasan tersebut disampaikan guna memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan secara virtual. Para peserta turut diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaksanaan mekanisme clearance pejabat tersebut. Sesi tanya jawab tersebut berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan daerah maupun BUMD yang hadir. Penjelasan rinci tersebut diharapkan dapat memudahkan penerapan mekanisme clearance pejabat di lingkungan BUMD Kota Medan ke depannya.
Citra Effendi Capah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemko Medan akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan menerapkan mekanisme clearance pejabat secara konsisten di lingkungan BUMD Kota Medan. Ia menegaskan bahwa penerapan mekanisme tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, penguatan tata kelola BUMD menjadi salah satu prioritas penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Ia berharap seluruh BUMD di lingkungan Pemko Medan dapat segera menyesuaikan diri dengan mekanisme tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut.
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, turut menyampaikan tanggapannya terkait penerapan mekanisme Clearance Pejabat BUMD tersebut. Ia menilai mekanisme tersebut penting diterapkan guna memastikan pengelolaan PUD Pasar Medan berjalan secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Anggia berharap penerapan mekanisme tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan PUD Pasar Medan kepada masyarakat, khususnya para pedagang pasar. Ia juga menegaskan kesiapan jajaran manajemen PUD Pasar Medan dalam mendukung penuh penerapan kebijakan tersebut. Tanggapan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan nyata BUMD terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Penerapan mekanisme Clearance Pejabat BUMD tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah di Kota Medan secara menyeluruh. Berbagai pihak menilai mekanisme tersebut penting diterapkan secara konsisten guna menjaga profesionalisme pengelolaan BUMD ke depan. Pemko Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan mekanisme tersebut di seluruh BUMD yang berada di bawah naungannya. Pengawasan tersebut dinilai penting guna memastikan mekanisme clearance pejabat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya besar Pemko Medan dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing.
Dengan diterapkannya mekanisme Clearance Pejabat BUMD tersebut, Pemko Medan berharap pengelolaan BUMD di Kota Medan dapat semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BUMD dalam memberikan pelayanan publik. Ke depan, Pemko Medan berharap seluruh BUMD dapat terus meningkatkan kinerjanya demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran manajemen BUMD dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penerapan kebijakan tersebut. Pemko Medan menegaskan akan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola BUMD yang sehat dan profesional demi kemajuan Kota Medan di masa mendatang.
