
Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya menjaga aspek kelestarian lingkungan agar Kota Medan tetap hijau, di tengah dampak pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) yang mengorbankan sekitar 2.886 pohon untuk ditebang. Penegasan tersebut disampaikan Rico saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/8/2026).
Rico mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus meminta kejelasan serta asistensi desain dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penataan simpang dan jalur di jalan-jalan utama yang dilalui koridor BRT, salah satunya Jalan Gatot Subroto yang memiliki penampang jalan cukup besar.
“Contohnya di Jalan Gatot Subroto. Penampang jalannya besar, nanti potongan jalannya seperti apa, desainnya bagaimana, itu yang sedang kami minta dari Kementerian Perhubungan. Sebenarnya rancangan dasarnya sudah ada, tetapi kami ingin semuanya dimatangkan,” jelas Rico.
Ia menyampaikan pihaknya telah meminta laporan perkembangan terbaru proyek, termasuk detail desain di setiap persimpangan (intersection) di sepanjang jalur BRT yang tergolong panjang, mengingat koridor ini menghubungkan tiga wilayah administratif berbeda, yakni Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
“Kemarin saya juga minta laporan update terakhir… Saya juga tanya penghijauan kami bagaimana ini pohon-pohonnya. Saya minta kalau bisa tetap hijau gitu. Karena kita butuh ini… Kita pengen ini bisa dipakai puluhan tahun, memang menjadi legacy baik untuk masyarakat Kota Medan,” kata Rico.
Selain soal desain jalur dan persimpangan, Rico menaruh perhatian besar terhadap konsep penghijauan di sepanjang koridor BRT. Ia menegaskan pembangunan transportasi modern semacam ini tidak boleh sampai mengorbankan keberadaan pepohonan yang selama ini menjadi bagian dari identitas Kota Medan sebagai kota yang teduh dan hijau.
Rico berharap Kementerian Perhubungan dapat memberikan pendampingan penuh selama proses pembangunan berlangsung, agar proyek BRT dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan di sepanjang jalur yang dilalui.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.886 pohon di sejumlah ruas jalan protokol Kota Medan harus ditebang sebagai bagian dari prioritas pembangunan BRT Mebidang pada 2026. Penebangan ini dilakukan demi kelancaran konstruksi fasilitas transportasi modern yang terintegrasi bagi warga Medan, Binjai, dan Deli Serdang.
Sejumlah ruas jalan protokol turut terdampak proses pembangunan ini, di antaranya Jalan Sisingamangaraja hingga ke pusat Kota Medan, serta Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai hingga ke ujung wilayah kota. Alat berat dan pembatas jalan sudah mulai memakan sebagian median jalan di ruas-ruas tersebut sejak beberapa bulan terakhir, seiring proses konstruksi yang terus berjalan.
Sebagai kompensasi atas penebangan tersebut, Rico Waas sebelumnya sempat menyampaikan komitmen untuk menanam kembali sekitar 61 ribu pohon guna menggantikan 2.886 pohon yang ditebang, begitu proyek BRT Mebidang rampung pada 2027 mendatang. Meski jumlah pohon pengganti jauh lebih besar dari yang ditebang, proses reboisasi ini diperkirakan membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum benar-benar dapat menggantikan fungsi peneduh dan ekologis dari pohon-pohon dewasa yang telah lama tumbuh di sepanjang jalur protokol tersebut.
Kebijakan penebangan ribuan pohon ini turut menuai sorotan dari DPRD Kota Medan. Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mempertanyakan kejelasan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait penebangan massal pohon di sepanjang jalur hijau tersebut, termasuk ke mana kayu-kayu hasil tebangan tersebut dibawa dan berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari retribusi penjualan kayu dimaksud.
Merespons sorotan tersebut, Komisi IV DPRD Medan dilaporkan telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, DLH Kota Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, PLN, hingga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumatera Utara.
BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tengah digarap di dua kota di Indonesia, yakni Medan dan Bandung. Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp1,9 triliun ini dibiayai melalui pinjaman (loan) dari Bank Dunia (World Bank), sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Skema pinjaman ini nantinya akan dikembalikan oleh pemerintah pusat.
Rencananya, moda transportasi ini akan beroperasi penuh dengan ratusan unit bus listrik yang melayani puluhan rute serta puluhan halte besar di kawasan Medan, Binjai, dan Deli Serdang, dengan target penyelesaian pembangunan pada Juni 2027.
Rico mengakui bahwa proses penebangan pohon dan konstruksi koridor BRT berpotensi memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan penghubung kawasan Mebidang selama masa pembangunan berlangsung. Meski demikian, Pemkot Medan berharap gangguan sementara ini sepadan dengan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan warga, yakni hadirnya moda transportasi publik terintegrasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat Medan, Binjai, dan Deli Serdang.
Rico menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui kepastian waktu penyelesaian proyek ini, agar warga dapat memahami sepenuhnya apa yang sedang diupayakan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemkot Medan dalam mengurai persoalan kemacetan di Kota Medan, seiring proyek yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 mendatang.
