Pemko Medan Dukung Perubahan Ranperda Sistem Kesehatan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Pemko Medan Dukung Perubahan Ranperda Sistem Kesehatan untuk Tingkatkan Layanan Publik – EDITORMEDAN.COM

MEDAN – Pemerintah Kota Medan menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Agenda utama paripurna adalah penyampaian tanggapan kepala daerah atas penjelasan DPRD mengenai ranperda tersebut.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekda Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi inisiatif DPRD yang berupaya memperbarui regulasi di bidang kesehatan, menekankan bahwa perubahan peraturan sangat penting agar layanan kesehatan tetap relevan dan efektif bagi masyarakat.

Rico Waas menekankan bahwa sistem kesehatan harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan nasional, perkembangan teknologi medis, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Perubahan Ranperda ini juga dinilai akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, sehingga pelayanan publik dapat lebih optimal.

Wali Kota menyebutkan, pembaruan regulasi kesehatan akan mendukung program-program prioritas Pemko Medan, termasuk peningkatan akses layanan kesehatan untuk warga miskin, pelayanan ibu dan anak, serta program pencegahan penyakit menular.

Dalam penjelasannya, Sekda Wiriya Alrahman menambahkan bahwa perubahan Ranperda juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola fasilitas kesehatan, pelatihan tenaga medis, serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang lebih transparan.

Rico Waas menekankan bahwa dukungan Pemko Medan bukan hanya sebatas kata-kata, tetapi juga dalam implementasi program kesehatan berbasis regulasi, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan di lapangan.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap dengan adanya Ranperda yang diperbarui, seluruh fasilitas kesehatan di Kota Medan dapat menerapkan standar layanan yang seragam dan berkualitas, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata.

Sidang paripurna juga membahas peran DPRD dalam mendorong keterlibatan masyarakat dan lembaga profesional kesehatan untuk memberikan masukan terkait rancangan peraturan yang sedang dibahas.

Rico Waas menekankan bahwa masyarakat merupakan pemangku kepentingan utama, sehingga partisipasi publik dalam perumusan kebijakan kesehatan sangat diperlukan untuk menciptakan sistem yang responsif dan adil.

Wali Kota Medan menambahkan, pembaruan peraturan ini juga penting untuk mendukung transformasi digital di sektor kesehatan, termasuk sistem informasi rumah sakit dan data kesehatan yang terintegrasi.

Dukungan Pemko Medan terhadap Ranperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan kesehatan yang lebih efektif di kota Medan.

Paripurna berakhir dengan catatan optimisme dari Wali Kota dan anggota DPRD bahwa Ranperda ini akan menjadi landasan kuat bagi perbaikan sistem kesehatan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *