
KARO – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Karo berlangsung tegang dan berjalan alot pada Senin (7/9/2026). Rapat ini digelar untuk membahas dugaan kasus keracunan massal yang menimpa sekitar 265 pelajar di Kecamatan Berastagi akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan yang berlangsung sejak pagi tersebut sempat diwarnai suasana panas ketika perwakilan orang tua korban menyampaikan kekecewaan mereka atas lambannya penanganan kasus yang menimpa anak-anak mereka. Emosi para orang tua terlihat jelas mengingat dampak kesehatan yang dialami ratusan pelajar tersebut hingga harus menjalani perawatan medis.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang disampaikan oleh sejumlah orang tua siswa korban yang tergabung dalam wadah bernama Elemen Masyarakat Karo Peduli atau disingkat EMKAP. Laporan tersebut mendesak pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Karo untuk segera mengambil langkah konkret guna mengusut tuntas penyebab kejadian yang meresahkan masyarakat itu.
Pantauan di lokasi, rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting. Dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring, serta Korindo S.S. Meliala yang turut mengawal jalannya pertemuan tersebut.
Sementara dari unsur pemerintahan dan keamanan, tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra yang mewakili jajaran eksekutif. Kehadiran unsur keamanan turut memperkuat kesan bahwa persoalan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, ditandai dengan hadirnya Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karo AKBP Pebriandi Haloho dan Komandan Kodim (Dandim) 0205/Karo Letkol Inf Robert Panjaitan.
Selain para pejabat yang disebutkan, sejumlah pejabat terkait lainnya turut hadir mendampingi jalannya rapat, mengingat kasus ini menyangkut kepentingan publik yang luas serta menyangkut nama baik program nasional Makan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan pemerintah.
Dalam forum tersebut, perwakilan orang tua korban yang mewakili EMKAP membacakan delapan poin tuntutan resmi kepada seluruh pihak yang hadir. Tuntutan tersebut disusun sebagai bentuk desakan agar penanganan kasus keracunan massal ini dilakukan secara transparan, adil, dan tidak berlarut-larut.
Poin pertama dari tuntutan tersebut adalah permintaan kepastian tanggung jawab dalam penanganan ratusan pelajar yang menjadi korban. Orang tua siswa secara tegas meminta agar seluruh biaya pengobatan serta biaya operasional selama para korban menjalani perawatan di rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Karo, tanpa membebani keluarga korban sedikit pun.
Poin kedua, EMKAP mendesak adanya kepastian hukum yang jelas terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak penyedia layanan MBG yang diduga menjadi sumber penyebab keracunan tersebut. Mereka menilai proses hukum harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut.
Poin ketiga dalam tuntutan tersebut menyoroti aspek legalitas dari Yayasan Manunggal Kartika Jaya, yang diduga terkait dengan pengelolaan program MBG di wilayah tersebut. Orang tua korban menuntut kejelasan status hukum yayasan ini agar publik mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, poin keempat menyangkut permintaan kejelasan mengenai bentuk kerja sama antara pihak terkait dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya. Kejelasan ini dianggap penting untuk memastikan mekanisme distribusi dan pengawasan mutu makanan dalam program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan yang berlaku.
Kasus dugaan keracunan massal ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Insiden yang menimpa ratusan pelajar di Berastagi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlangsungan program tersebut apabila tidak ditangani secara serius.
Para orang tua korban berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak hanya fokus pada penanganan medis semata, tetapi juga memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penyediaan dan distribusi makanan dalam program MBG ke depannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, RDP masih terus berlangsung dengan diskusi yang cukup dinamis antara pihak legislatif, eksekutif, aparat keamanan, dan perwakilan orang tua korban. Seluruh pihak yang hadir tampak berupaya mencari titik temu guna merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif atas persoalan yang telah menyita perhatian publik Kabupaten Karo tersebut.
Sejumlah kalangan berharap hasil dari RDP ini dapat melahirkan rekomendasi konkret yang mengikat, sehingga proses pertanggungjawaban terhadap korban keracunan MBG di Berastagi dapat berjalan dengan cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan akibat insiden tersebut.
