
Medan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik dengan mendekatkan layanan pembuatan paspor kepada masyarakat melalui inovasi bertajuk PASPORIA. Layanan ini digelar di lokasi Car Free Night Kesawan, Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, pada Sabtu (29/8/2026). Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Imigrasi Polonia untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Inovasi PASPORIA ini diprakarsai oleh petugas dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian bersama Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (TIKIM). Layanan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, dengan tujuan memberikan fleksibilitas waktu bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor di sela-sela aktivitas akhir pekan mereka. Pemilihan lokasi di area car free night juga dinilai strategis karena banyak warga yang beraktivitas dan berkumpul di kawasan tersebut pada malam hari.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini terlihat jelas dari jumlah permohonan yang berhasil diproses oleh petugas, yakni sebanyak 28 permohonan paspor sepanjang kegiatan berlangsung. Tingginya minat warga menunjukkan bahwa layanan jemput bola semacam ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kerap terkendala waktu untuk mengurus dokumen keimigrasian di kantor.
Jika dilihat dari masa berlakunya, permohonan paspor yang diajukan terbagi cukup seimbang antara dua jenis paspor. Sebanyak 14 berkas merupakan permohonan paspor dengan masa berlaku 5 tahun, sementara 14 berkas lainnya merupakan permohonan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Keseimbangan jumlah ini mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki kebutuhan yang beragam terkait jangka waktu penggunaan paspor sesuai dengan rencana perjalanan masing-masing.
Dari sisi tujuan penggunaan, mayoritas pemohon mengajukan paspor untuk keperluan wisata, yakni sebanyak 25 pemohon. Sementara itu, sisanya sebanyak 3 pemohon mengajukan paspor untuk keperluan ibadah umrah. Data ini menggambarkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan tidak hanya didorong oleh kepentingan wisata semata, tetapi juga oleh kebutuhan spiritual keagamaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memindahkan pelayanan dari balik meja kantor menuju ke tengah-tengah pusat aktivitas warga, sehingga masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengakses layanan keimigrasian.
Ridha juga menegaskan bahwa inovasi PASPORIA tetap dilaksanakan dengan berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, meskipun layanan ini digelar di ruang publik dan bersifat lebih santai, seluruh proses tetap mengikuti prosedur resmi keimigrasian agar keabsahan dokumen yang diterbitkan tetap terjamin.
Melalui inovasi ini, Imigrasi Polonia berupaya mewujudkan semangat pelayanan publik yang responsif serta berpihak penuh pada kepentingan masyarakat. Kehadiran petugas langsung di tengah keramaian warga dinilai sebagai bentuk nyata transformasi pelayanan yang lebih humanis dan tidak lagi kaku seperti pelayanan konvensional pada umumnya.
Kehadiran layanan paspor di ruang publik seperti Car Free Night Kesawan ini menjadi solusi konkret agar kesibukan harian masyarakat tidak lagi menjadi penghalang dalam mengurus dokumen perjalanan. Warga yang sebelumnya kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan pengurusan paspor kini dapat memanfaatkan momen akhir pekan untuk menyelesaikan keperluan administrasi tersebut.
Langkah inovatif ini sekaligus mengukuhkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat modern. Ke depan, layanan serupa berpotensi terus dikembangkan di lokasi-lokasi keramaian lainnya guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian secara praktis dan efisien.
