
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang membayangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi, Kota Medan. Salah satu perkara yang menjadi fokus penyidik adalah dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp23,8 miliar.
Dalam proses penyidikan tersebut, tim Kejari Medan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana BLUD di rumah sakit milik pemerintah daerah itu. Salah satu nama yang telah diperiksa adalah Ahmad Barli Mulia Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Dr Pirngadi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, membenarkan bahwa proses hukum atas dugaan korupsi dana puluhan miliar rupiah di rumah sakit tersebut masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa perkara ini belum memasuki tahap akhir dan masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan.
“Masih dalam proses penyidikan,” ujar Juanda saat dikonfirmasi awak media pada Senin (7/9/2026).
Ketika didesak lebih jauh mengenai sejauh mana keterlibatan Ahmad Barli Mulia Nasution dalam pusaran dugaan korupsi tersebut, Juanda memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih terperinci. Sikap kehati-hatian ini lazim ditunjukkan pihak kejaksaan pada tahap penyidikan agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, desakan publik terhadap penuntasan kasus ini kian menguat. Organisasi kemahasiswaan bernama Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara turut menyoroti lambannya progres penanganan perkara dan mendesak Kejari Medan agar segera bertindak tegas dengan menetapkan status tersangka.
Koordinator organisasi tersebut, Abdul Rasyid Nasution, menyampaikan bahwa pihak kejaksaan semestinya tidak berlarut-larut dalam menuntaskan perkara yang menurutnya telah banyak merugikan sektor pelayanan kesehatan masyarakat Kota Medan.
“Kejaksaan harus segera bertindak untuk melakukan pendalaman dan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang sangat merugikan bidang kesehatan di Kota Medan,” kata Abdul.
Abdul menambahkan, pihaknya secara tegas mendukung langkah Kejari Medan apabila benar-benar serius mengusut hingga tuntas skandal dugaan korupsi yang membelit RSUD Dr Pirngadi. Menurut penilaiannya, praktik dugaan korupsi yang terjadi di rumah sakit tersebut tidak berlangsung secara sporadis, melainkan diduga sudah berjalan secara sistematis dan terstruktur dalam kurun waktu tertentu.
“Kita semua pastinya sudah sering mendengar kalau RSUD Dr Pirngadi banyak skandal. Sampai sekarang ini rumah sakit tersebut mirip rumah hantu, karena tidak adanya pengembangan yang dilakukan. Kasihan sebenarnya, tapi kalau para pejabatnya tidak peduli, mau bagaimana lagi,” ungkap Abdul dengan nada prihatin.
Pernyataan tersebut secara implisit menggambarkan kekhawatiran publik terhadap kondisi fasilitas kesehatan milik pemerintah yang dinilai kurang mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan, di tengah beredarnya berbagai dugaan penyimpangan anggaran.
Lebih jauh, Abdul mendesak agar Kejari Medan tidak menunda-nunda pemeriksaan lanjutan terhadap Ahmad Barli Mulia Nasution terkait dugaan penyimpangan dana BLUD senilai Rp23,8 miliar tersebut. Ia menilai, langkah pemeriksaan lanjutan menjadi kunci penting untuk mengungkap secara utuh pola dan alur dugaan penyimpangan yang terjadi.
Bahkan, Abdul menyatakan bahwa apabila hasil pendalaman nantinya menemukan bukti yang cukup kuat, pihak kejaksaan semestinya tidak ragu untuk langsung melakukan penahanan terhadap Ahmad Barli Mulia Nasution, mengingat statusnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kejari Medan harus menuntaskan ini, Ahmad Barli Mulia Nasution harus segera diperiksa dan didalami keterlibatannya dalam dugaan korupsi besar yang sudah merugikan masyarakat Kota Medan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dana BLUD di RSUD Dr Pirngadi masih terus berjalan. Pihak Kejari Medan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kemungkinan penetapan tersangka baru, sementara publik dan sejumlah elemen mahasiswa terus mengawasi jalannya proses hukum tersebut agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
